Aman gak sih nabung saham? Aman, sangat Aman! Jika kalian menabungnya melalui sekuritas yang terdaftar di OJK. Untuk tau sekuritas apa saja yang sudah terdaftar di OJK, kalian bisa mencari tau di laman OJK secara langsung.
Seperti itulah langkah-langkah menabung saham, sangat mudah bukan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!