Terhitung Bulan April 2020, motor yang saya kendarai yaitu vario tahun rangka 2015 memasuki pembayaran pajak 5 tahunan yang biasa disebut dengan ganti plat. Persyaratan yang harus dibawa adalah BPKB, STNK, dan KTP sesuai BPKB. Jika KTP tidak sesuai tidak dapat dilayani, atau dengan aturan balik nama BPKB dan STNK terlebih dahulu yang pastinya berbayar. Setelah syarat-syarat terpenuhi maka langkah-langkah pembayaran pajak 5 tahun di Kantor Bersama Samsat adalah sebagai berikut:
1. Membawa BPKB, STNK, dan KTP ke ruang fotokopi untuk difotokopi. Sebenarnya bisa melakukan fotokopi di luar KB Samsat Gresik dengan memperbanyak sejumlah 3x. Namun ditempat ini disediakan pula map kertas warna yang sesuai masing-masing kendaraan. Yang harus dibayar untuk fotokopi dan membeli map disini adalah sebesar 3000.Â
Oh iya, jangan lupa membawa pulpen yaa, untuk mengisi beberapa formulir yang akan diberikan kkarena KB Samsat tidak menyediakan secara umum. Ruang fotokopi juga menjual pulpen sebenarnya, namun alangkah baiknya membawa dari rumah karena menghemat pengeluaran.
2. Hasil Fotokopi diserahkan ke loket cek fisik pada loker cek fisik yang belum digesek untuk dikoreksi BPKB, STNK, dan KTP. Jika lengkap maka akan diberikan formulir gesek mesin untuk di cek kesesuaian rangka dan mesin. Formulir diisi, lalu dilakukan cek fisik dengan menggosok nomor rangka dan mesin pada kendaraan yang akan dibantu petugas.
5. Lalu berkas dibawa ke ruang kantor bagian depan dan menuju loket 1 untuk melanjutkan pendaftaran. BPKB, STNK, dan KTP tetap harus disertakan dalam berkas.
7. Dari loket 1, kita diarahkan membayar total pajak dan plat nomor kendaraan yang baru pada loket 2. Masing-masing kendaraan memiliki tagihan yang berbeda. Untuk vario white blue keluaran 2015 punyaku, jumlah yang harus dibayarkan adalah 380.000.