http://outletdinar.com/satgas-waspada-investasi-vgmc-dan-ecmc-tidak-mempunyai-izin-usaha
Satgas Waspada Investasi: VGMC dan ECMC Tidak Mempunyai Izin Usaha
Banyak sekali pertanyaan yang masuk ke saya mengenai investasi emas melalui ECMC danVGMC.
Meskipun keduanya berbeda, namun secara konsep mirip dan sama-sama berkantor pusat di luar negeri.
Sekilas ketika pertama kali mengetahui mengenai ECMC dan VGMC, saya langsung bisa mengatakan bahwa ‘investasi emas’ semacam ini adalah scam dan sudah sewajarnya patut kita hindari jauh-jauh.
Saya merasa perlu menulis mengenai hal ini karena makin banyak orang dekat yang meminta penjelasan mengenai hal ini, agar tidak perlu berulang-ulang menjelaskan, saya tuliskan saja disini.
Jadi kenapa saya bisa langsung menilai bahwa ECMC dan VGMC adalah scam?
Pertama, too good to be true karena menawarkan return yang fix dan cukup tinggi. Dalam sejarah saya melakukan berbagai usaha dan mengamati usaha orang, jarang sekali atau bisa dikatakan tidak ada usaaha yang bisa terus konstan berkembang secanggih apapun pengelolaannya.
Kedua, model usahanya tidak jelas, kurang klir darimana revenue streams di dapat. Yang diinfokan hanyalah bahwa ini usaha tambang emas yang luar biasa berkembang dan punya rencana IPO. Tidak ada info lain yang bisa memperjelas situasi.
Ketiga, izin dan domisili usaha tidak jelas, begitupun dengan the man behind the gun. Padahal acapkali dalam melakukan investasi pada usaha orang lain, faktor karakter dan track record pengelola jauh lebih utama menjadi pertimbangan dibandingkan prospek usahanya sendiri.
Pagi ini, saya menerima email balasan dari Satgas Waspada Investasisebagai respon terhadap email saya awal bulan lalu.
Untuk mempertegas dugaan saya, maka awal bulan lalu saya mengimel Satgas Waspada Investasi untuk menanyakan mengenai legalitas usaha ECMC dan VGMC.
Seperti kita tahu, usaha pengerahan dana dari masyarakat secara legal mesti mendapatkan surat izin dari (minimal) salah satu institusi ini: Bapepam-LK, Bapebti, BI.
Satgas Waspada Investasi merespon dan menyatakan bahwa ECMC dan VGMC tidak mempunyai izin untuk melakukan usaha pengerahan dana masyarakat. Satgas juga meminta kita untuk berhati-hati dan lebih baik menjauhi invesasi ini.
Berikut kutipannya seperti ini:
Dapat kami sampaikan bahwa VGMC ( Virgin Gold Minning Corporation) dan ECMC (East Cape Mining Corp) TIDAK mempunyai ijin usaha dari Bapepam dan LK, Bappebti, dan Bank Indonesia untuk melakukan kegiatan usaha di bidang pengerahan dana masyarakat maupun pengelolaan investasi.
Mudah-mudahan respon resmi dari Satgas Waspada Investasi ini bisa lebih memperjelas situasi.
Semoga pula bisa menjadi masukan analisa dan pemikiran yang jernih bagi semuanya. Wallahu’alam.
ditulis oleh Adhika Dirgantara. Anda bisa follow twitternya @dirgaa
*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H