Bela negara adalah sikap dan tindakan warga negara yang dilandasi oleh kecintaan kepada negara. Seluruh warga negara harus dibentuk untuk cinta kepada negara dan diwujudkan dalam kesediaan untuk melindungi, mempertahankan, dan memajukan kehidupan bersama. Kesadaran bela negara hakikatnya adalah kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban untuk membela negara. Â Â
Kondisi masyarakat di Dusun Ketupu Desa Sebayi Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun yang merupakan masyarakat wilayah pedesaan dimana masih kurangnya kesadaran serta literasi pada bidang bela negara.
Kurangnya kesadaran bela negara yang terdapat pada dusun mitra KKN yaitu meliputi kurangnya pemahaman tentang 4 konsenus kebangsaan yaitu dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia berupa Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Undang-Undang Dasar 1945 serta pemahaman Negara Kesatuan Republik Indonesia maka dari itu perlunya penanaman kesadaran bela negara pada masyarakat  di Dusun Ketupu Desa Sebayi Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun.Â
Atas dasar hal tersebut kami dari mahasiswa Kelompok 10 KKN-T Universitas PGRI Madiun mengadakan kegiatan yang berkaitan dengan kesadaran bela negara berupa penanaman kesadaran bela negara pada siswa Sekolah Dasar di Dusun Ketupu.Â
Target kegiatan menanaman kesadaran bela negara pada masyarakat di Dusun Ketupu Desa Sebayi Kecamatan Gemarang  Kabupaten Madiun adalah anak anak yang masih dalam masa pertumbuhan yaitu anak SD dengan umur mulai 7 tahun hingga 12 atau kelas 1 sampai kelas 6.
Pemilihan anak SD untuk penanaman kesadaran bela negara karena kesadaran bela negara harus ditanamkan sejak dini dan anak SD merupakan target yang tempat. Selain itu karena letak geografis basecamap kami yang bersebelahan dengan basecamp kami KKN-T menjadikan kegiatan  kami sangat mudah untuk dijangkau. Atas dasar hal tersebut kami mengajukan program kerja yaitu"  Penanaman kesadaran bela negara di SDN Sebayi 02
Kegiatan program unggulan yang telah dilakukan adalah melakukan sosialisasi penguatan empat konsensus kebangsaan yaitu Pancasila (Ideologi dan Dasar Negara), Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Kegiatan yang dilakukan pada kelas satu, dua, dan tiga di SDN Sebayi 02. Sosialisasi ini dilaksanakan setelah kegiatan pembiasaan pagi, lalu dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang empat konsensus kebangsaan, serta pemberian tes pemahaman siswa akan materi yang telah diberikan.