"Gampang itu mah, kan bisa dikerjakan lain waktu."
Dalam hati: Lah, mana bisa begitu. Bisa dikerjakan lain waktu? Kamu pikir freelancer itu kerjanya bebas? Hei, nggak ada kerja bebas itu, kalau mau bebas ya jangan kerja tapi main atau jalan-jalan saja.
Baik, saya jelaskan ya.
Saya adalah freelancer atau pekerja lepas. Yang dimaksud bekerja lepas adalah bekerja tanpa sistem kontrak, bukan berarti bisa kerja bebas sebebas-bebasnya.
Memang, freelancer nggak harus bekerja full dari jam 7 pagi sampai jam 5 sore. Artinya kita bebas bekerja kapan saja, asal waktu deadline pekerjaan sudah selesai.
Tapi saya bukanlah orang yang suka menunda-nunda pekerjaan. Selagi bisa dikerjakan pagi, kenapa harus menunggu siang atau malam? Lebih cepat selesai itu lebih baik.
Freelancer nggak bisa kerja santai, sebab kami juga ada target. Bukan cuma target pekerjaan, tetapi kami dituntut bisa memenuhi target waktu.
Kalau pekerjaan lain nggak memenuhi target masih dapat gaji normal, berbeda dengan freelancer tidak memenuhi target bisa-bisa klien marah dan hanya membayar separuhnya saja bahkan tidak dibayar sama sekali. Ini derita para freelancer, klien tiba-tiba kabur begitu saja.
Banyak oknum-oknum klien bebas memperlakukan pekerja lepas seenaknya karena belum ada aturan kuat yang melindungi pekerja lepas di Indonesia. Semoga kedepannya pemerintah bersedia membuat peraturan yang secara khusus melindungi hak-hak para freelancer.
Intinya, melalui artikel ini saya ingin meluruskan anggapan sebagian orang bahwa freelancer itu kerjanya bebas dan bisa santai. Padahal tak selamanya seperti itu, harus ada pekerjaan yang diselesaikan kalau kerjanya santai, kapan dong bisa selesai?
Dan bagi keluarga, teman-teman atau siapapun yang ingin mengajak saya jalan-jalan sebaiknya lihat-lihat dulu, saya lagi ngapain. Kalau lagi kerja mohon untuk tidak diajak kemana-kemana karena pasti saya nggak bisa ikut. Mohon untuk dimaklumi, ajak saja ketika saya lowong.