Mohon tunggu...
Firdaus Ferdiansyah
Firdaus Ferdiansyah Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Lagi asyik ngampus di universitas nomor satu

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kenapa Produk Jurnalistik Tidak Boleh Diintervensi, Sekalipun oleh Sesama Pegiat Jurnalistik?

28 September 2019   17:06 Diperbarui: 28 September 2019   17:26 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berulang kali saya mendapati saran, usulan, atau aspirasi (dikira saya D*R haha, doakan saja) untuk ikut serta dalam mengangkat isu atau kejadian tertentu guna meningkatkan daya tarik tersendiri yang dikemas dalam produk jurnalistik. Alih alih mencoba memberikan sudut pandang tersendiri, seringkali saya merasa kesusahan akibat terjebak dalam romantisme isu dengan dalih untuk mengurangi polarisasi diantara yang satu dengan yang lain.

Bukan bermaksud paling paham tentang jurnalistik, saya cukup sadar diri dalam kemampuan dan kapasitas diri saya yang tidak seberapa ditambah studi saya yang berbeda jalur dengan jurnalistik. Kiranya, saya masih menemukan banyak sekali yang belum paham sepenuhnya dengan jurnalistik dan cara kerjanya, percaya atau tidak bahkan tidak sedikit persma yang seperti itu.

Ada hal lain yang seringkali keliru di kalangan publik tentang netralitas seorang pers. Tentu para senior persma pun paham tentang ini. Tak ada yang namanya netralitas dalam pers. Apalagi dalam mengangkat isu isu tertentu, netralitas tak dikenal dan tidak disarankan untuk dimasukan kedalam produk pemberitaan.

Alternatifnya, persma boleh mengenal apa yang disebut dengan independensi. Keputusannya untuk mendukung/berpihak itu tidak boleh diintervensi, bahkan oleh sesama persma yang masih dalam satu meja redaksi yang sama. Tak ada kepentingan satu atau dua baik individu maupun kelompok yang masuk, kecuali kepentingan publik. Ini yang kemudian coba ditafsirkan jikalau media harus berpihak, keberpihakannya yang tidak ditunggangi ataupun dikehendaki oleh siapapun, termasuk oleh sesama pers. Itu disebut dengan independensi. Sebagai bentuk representasi dari civil society dan pengaplikasian social control terhadap tatanan demokrasi ini.

Karenanya produk produk pemberitaan yang dikeluarkan, kiranya sudah memenuhi produk jurnaslistik. Memenuhi unsur dasar jurnalistik 5W+1H, dilakukan oleh seorang pers, diterbitkan oleh media pers, dengan berpatokan pada standar lembaga media masing masing tanpa mengurangi kaidah bahasa kepenulisan. Itu kenapa, saya berani menyebutnya dengan produk jurnalistik. Seharusnya seorang pers itu tidaklah menjadi salah satu yang termasuk dalam pihak pihak yang berkepentingan. Ibarat sebuah lingkaran yang kemudian bertemu dengan lingkaran lainnya, seorang persma harus bisa menarik diri dari masing masing lingkaran tersebut untuk menciptakan sudut pandang tersendiri dalam pemberitaan yang nantinya akan dikonsumsi oleh publik (apabila telah lolos dalam validasi ini itu).

Tentu saja di setiap pemberitaan yang dikeluarkan oleh lembaga media/pers itu tidak seluruhnya dikemas dalam sempurna, masih saja ditemui beberapa pemberitaan yang dianggap keliru atau kurang tepat untuk diangkat. Bahkan saya sendiri tidak berani mengeluarkan satu pemberitaan tanpa melalui proses pemberitaan jurnalistik di meja redaksi. Untungnya, UU Pers memiliki mekanisme tersendiri bagi kita, kalian, atau siapapun yang merasa dirugikan dengan adanya karya pemberitaan. Dengan menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi terhadap lembaga media yang mengeluarkan pemberitaan tersebut. Maka, gunakan dan manfaatkanlah dengan BIJAK.

Terakhir, dalam isu terakhir yang berkembang. Semoga kita tidak mengenal kembali produk produk jurnalistik yang dibredel. Wartawan yang diintimidasi. Media yang takut memunculkan kebenaran. Itu yang membedakan kita dengan Humas Kampus.

Penulis merupakan anggota pers kampus, Lembaga Pers Mahasiswa "Erythro" FK UNS

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun