Mohon tunggu...
Firdaul Eka Yulianti
Firdaul Eka Yulianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Sunan Ampel Surabaya

Mahasiswa Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tradisi Iki Palek di Era Modern, Masih Relevankah?

31 Maret 2024   12:15 Diperbarui: 31 Maret 2024   12:26 883
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Indonesia merupakan negara yang memiliki lebih dari 17.000 pulau yang kaya akan keberagaman budaya, etnis, dan agama telah menjadi rumah bagi beragam kelompok masyarakat yang hidup berdampingan selama berabad-abad. Dari Sabang sampai Merauke, setiap sudut negeri ini menyimpan cerita unik dan tradisi yang mewarnai kehidupan sehari-hari penduduknya. 

Keberagaman ini tercermin dalam beberapa aspek kehidupan, mulai dari bahasa, adat istiadat, pakaian tradisional, seni, dan budaya. Dalam setiap tradisi suku terkandung nilai-nilai luhur yang telah diwariskan dari nenek moyang. Tradisi turun temurun yang merupakan warisan nenek moyang memang perlu dilestarikan. Namun, terdapat beberapa tradisi adat yang berlaku di Indonesia dinilai bertentangan dengan undang-undang serta dianggap mengabaikan hak asasi manusia.

Salah satu tradisi yang ada di Indonesia yang dianggap ekstrem adalah tradisi Iki Palek. Tradisi Iki Palek merupakan tradisi Suku Dani yang merupakan sebuah kelompok etnis yang mendiami wilayah Lembah Baliem di Pegunungan Tengah Papua.

Latar Belakang Tradisi Iki Palek

Tradisi Iki Palek merupakan tradisi potong jari yang dilakukan oleh Suku Dani. Tradisi ini dilakukan untuk mengungkapkan kesetiaan dan rasa kehilangan yang mendalam terhadap anggota keluarga yang telah meninggal. Sebagaimana (Alecia 2018) mengungkapkan bahwa menurut anggota Suku Dani, menangis saja tidak cukup untuk untuk melambangkan kesedihan yang dirasakan. 

Rasa sakit dari memotong jari dianggap mewakili hati dan jiwa yang terluka karena kehilangan. Suku Dani juga meyakini bahwa jari merupakan simbol harmoni, persatuan, dan kekuatan. Bagian tubuh tersebut melambangkan hidup bersama sebagai satu keluarga, satu marga, satu rumah, satu suku, satu nenek moyang, satu bahasa, satu sejarah, dan satu asal.

Tradisi Iki Palek biasanya dilakukan oleh perempuan. Ketika ada anggota keluarga yang meninggal, perempuan di keluarga tersebut akan memotong jari mereka. Tradisi ini dilakukan dengan menggunakan kapak batu yang tajam. Meskipun tradisi ini umumnya dilakukan oleh kaum wanita, namun kaum pria juga punya cara tersendiri untuk menunjukkan kesedihan dan rasa kesetiaan mereka. 

Kaum pria yang sedang berkabung akan mengiris daun telinga mereka dengan sebilah bambu tajam. Di akhir tradisi ini, kaum pria akan mandi lumpur sebagai pertanda bahwa manusia yang hidup akan kembali lagi ke tanah.

Iki Palek dalam Perspektif Hukum

Tradisi Iki Palek diakui dan dilindungi dalam hukum adat Suku Dani. Tradisi ini dianggap sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi orang yang meninggal dan simbol ikatan yang tidak terputus dengan leluhur. Dalam perspektif hukum nasional, tradisi Iki Palek tidak dikriminalisasi. Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga tidak secara eksplisit melarang tradisi yang diwariskan secara turun temurun ini. Meskipun dalam kenyataan nya tradisi Iki Palek dapat dilihat sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Namun, dalam Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, mengatur tentang hak setiap orang atas kesehatan, termasuk hak untuk terhindar dari tindakan yang membahayakan diri sendiri. Tradisi Iki Palek jika dilihat dari perspektif kesehatan dapat membahayakan kesehatan karena bisa menyebabkan infeksi dan tetanus.

Tradisi Iki Palek menjadi contoh konkret dari hukum adat di Indonesia yang diatur oleh kebiasaan dan norma-norma adat yang telah ada sejak turun temurun. Dilansir dari “Jurnal Hukum Caraka Justitia tahun 2023” Hukum adat merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dengan kebudayaan, dengan kata lain bahwa hukum adat merupakan refleksi dari gagasan kebudayaan yang menjadi satu sistem.

Tradisi Iki Palek dan Modernisasi

Tradisi Iki Palek yang sudah ada sejak dahulu menghadapi tantangan yang signifikan akibat proses modernisasi. Modernisasi membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat adat termasuk tradisi dan nilai-nilai budaya mereka. Dilansir dari penelitian “Jurnal Georafflesia tahun 2021” diketahui jika tradisi Iki Palek sudah jarang sekali dilakukan. Salah satu penyebabnya adalah adanya pengaruh modernisasi dan agama yang menyebar di daerah pelosok Papua. 

Meskipun demikian, masih ada juga yang tetap melestarikan tradisi ini terutama di daerah-daerah pedalaman yang terpencil lagi. Tradisi ini memang menyebabkan sikap yang dilematis terkait hukum adat yang telah ada sejak lama. Di satu sisi hilangnya tradisi yang ekstrem ini adalah hal yang baik karena tidak menyakiti, tetapi disisi lain Iki Palek yang sudah tidak dilakukan lagi seolah mengubur satu budaya asli tanah Papua.

Untuk mengatasi dilema yang terjadi memang diperlukan adanya pelestarian dan modifikasi di era modern ini. Tradisi Iki Palek dapat dilestarikan dengan modifikasi, seperti mengganti pemotongan jari dengan ritual simbolis lainnya yang tentunya tidak membahayakan fisik. Tradisi Iki palek memang memiliki nilai budaya yang penting bagi Suku Dani. Namun, praktik pemotongan jari perlu dipertimbangkan kembali di era modern ini. 

Masa depan dari tradisi Iki Palek Suku Dani berada di persimpangan jalan antara kearifan lokal dan modernisasi. Menemukan keseimbangan antara keduanya adalah kunci untuk memastikan tradisi ini dapat terus hidup dan berkembang di era modern yang tentunya tanpa mengabaikan hak asasi manusia dan nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya. Relevansi tradisi Iki Palek bergantung pada bagaimana tradisi tersebut diadaptasi agar sesuai dengan perkembangan zaman tanpa menyakiti fisik masyarakatnya.

Pendekatan yang mengedepankan dialog, edukasi, dan penghormatan terhadap budaya dapat menjadi solusi untuk menjawab tantangan ini. Pemerintah, pemuka adat, dan masyarakat Suku Dani memiliki peran penting dalam menentukan masa depan tradisi Iki Palek ini. Dialog dan kerjasama yang konstruktif sangat diperlukan untuk menemukan solusi yang tepat dengan tetap menghormati hak asasi manusia dan melestarikan kearifan lokal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun