Mohon tunggu...
Firda Tri Utami
Firda Tri Utami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Artikel Berita

Berbagai artikel berita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Pandemi Covid-19 pada Ekonomi Masyarakat Indoensia: Upaya untuk Bangkit Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

12 Maret 2021   11:03 Diperbarui: 12 Maret 2021   11:09 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

           Saat ini seluruh dunia sedang diuji dengan cobaan pandemi COVID-19 yang menimpa segala kalangan, hal ini juga berdampak pada salah satu aspek yaitu ekonomi. Pengurangan aktivitas perdangan ekspor impor menjadi berkurang, karena adanya usaha untuk memutuskan rantai penyebaran virus COVID-19 yang mengakibatkan berkurangnya interaksi sosial dalam perdagangan. Dampak pada aspek ekonomi ini sangat dirasakan khususya bagi yang memiliki ekonomi menengah ke bawah, sulitnya mencari pekerjaan hingga dipaksa untuk diberhentikan dari pekerjaan tersebut.

           Pada buruh-buruh pabrik contohnya yang menjadi korban dari menurunnya perekonomian di Indonesia akbita pandemi COVID-19. Adanya penurunan permintaan yang menurun dari konsumen membuat perusahaan tidak memiliki pemasukan yang cukup untuk membayar gaji para karyawan atau buruh, sehingga salah satu caranya yaitu mengurangi para buruh yang kerja untuk berhenti secara sementara. Hal ini tentunya juga dirasakan oleh para pencari kerja yang mungkin baru menyelesaikan studinya sebagai sarjana yang seharusnya setelah lulus dengan mudah mendapatkan pekerjaan, namun dengan keadaan saat ini menjadi terasa sulit untuk mencari peluang tersebut.

         Dengan melihat data yang terjadi di lapangan saat ini, sekitar setengah dari 3,3 miliar pekerja di dunia salah satunya di Indonesia mengalami risiko kekurangan uang atau kehilangan pekerjaan. Sektor ekonomi informal juga terpukul hebat. Jutaan petani di seluruh dunia, begitu juga dengan para pekerja migran menghadapi situasi ekonomi yang berat dengan berkurang atau bahkan hilangnya penghasilan mereka.

        Di balik segala cobaan yang terjadi dalam aspek ekonomi, masyarakat Indonesia lambat laun mulai bangkit dengan membangun beberapa usaha kecil-kecilan atau UMKM yang dirasa cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Dengan pemanfaatan modal yang baik dan juga sosial media secara luas, akan mempermudah untuk membangun perekonomian dalam bentuk usaha secara berkala.

        Namun dalam kenyataannya memang tidak semua masyarakat Indonesia memiliki kemampuan untuk membangun usahanya sendiri, pemerintah pun memiliki solusi yang dirasa mungkin cukup untuk membantu dalam kehidupan sehari-hari. adapun beberapa bantuan yang diberikan oleh pemerintah selama masa pandemi COVID-19 ini berlangsung, seperti :

  • Bantuan Sosial (Uang Tunai), Para masyarakat Indonesia dibantu dengan adanya pemberian uang tunai sebesar Rp 600.000 selama 3 bulan, yaitu pada bulan April, Mei, dan Juni. Dalam pemberian dana ini dapat dijadikan sebagai modal awal usaha bagi para masyarakat yang memiliki keinginan untuk membuka usahanya secara mandiri.
  • Bantuan Dalam Bentuk Sembako, Bantuan sembako ini diberikan bagi wilayah DKI Jakarata, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi. Bantuan sembako ini dikeluarkan sejak awal pandemi COVID-19 yaitu pada bulan Maret. Sesuai dengan data yang ada di lapangan bahwa Untuk di DKI Jakarta bantuan sembako diberikan kepada 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta keluarga. Jumlah sembako yang diberikan senilai Rp 600.000/bulan. Selanjutnya, bantuan sembako untuk wilayah Bodetabek diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576.000 keluarga. Jumlah besarannya sama, yakni Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan. Total angarannya Rp 1 triliun rupiah.
  • Listrik Gratis, Pada kesempatan ini pemerintah juga memberikan bantuan berupa tagihan, diskon listrik, penghapusan biaya minimum, dan penghapusan abonemen. Berdasarkan data di lapangan total anggaran untuk program insentif tarif listrik tersebut sekitar Rp 15,39 triliun terhadap 33,6 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik yakni pelanggan 450 VA, dan 900 VA subsidi. Keringanan tagihan listrik kemudian diperluas untuk usaha UMKM, yakini 900 VA bisnis dan 900 VA industri. Awalnya, listrik gratis berlaku untuk 3 bulan, namun kemudian diperpanjang hingga akhir tahun.

        Meskipun saat ini masyarakat Indonesia diberikan kemudahan bantuan oleh pemerintah, kita tetap harus bangkit kembali melalui bantuan-bantuan yang telah diberikan dengan memanfaatkannya sebaik mungkin. Setidaknya kita dapat membantu diri kita sendiri dan keluarga kita untuk bertahan selama masa pandemi COVID-19 ini berlangsung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun