Pada saat pandemi Covid-19 yang dimulai pada tahun 2019 akhir, Indonesia berada dalam keadaan krisis yang juga berpengaruh besar pada sektor pendidikan. Pendidikan di Indonesia kala itu mengalami penurunan kualitas karena proses pembelajaran yang semula diadakan secara tatap muka, dialihkan menjadi daring dengan menggunakan berbagai aplikasi media sosial. Mengacu pada krisis pendidikan ini, Kemendikbud Ristek bersama pemerintah RI mengeluarkan kebijakan berupa Kurikulum Merdeka Belajar yang dapat diterapkan sebagai upaya untuk pemulihan pendidikan di Indonesia.Â
Pemerintah telah menyediakan situs dan aplikasi khusus berupa platform merdeka mengajar agar dapat digunakan oleh lembaga pendidikan untuk membantu pelaksanaan pembelajaran. Akan tetapi, usaha pemerintah ini masih dinilai kurang maksimal dalam hal sosialisasi dan memperkenalkan kurikulum merdeka kepada lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia. Hal ini menyebabkan keterlaksanaan kurikulum merdeka pada berbagai lembaga pendidikan menjadi terhambat. Salah satu contoh nyata, terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama di daerah Padang Panjang.Â
Permasalahan
SMPN 5 Padang Panjang mengalami problematika dalam penerapan Kurikulum Merdeka, berupa kurang jelasnya panduan dalam pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum merdeka belajar yang dicanangkan oleh pemerintah. Kendala lain yang menjadi problematika berupa pelaksanaan asesmen pada awal penerimaan siswa baru yang belum maksimal. Wakil kurikulum juga menjelaskan bahwa secara umum, guru-guru yang ada di SMPN 5 Padang Panjang, terkhususnya kelas 7 masih cukup sulit menerima perubahan dan menyamakan persepsi mengenai implementasi kurikulum merdeka di sekolah mereka. Kendala selanjutnya yang tidak kalah penting adalah dalam pelaksanaan pembelajaran proyek. Kendala lainnya yang dirasakan oleh guru adalah mengenai keterbatasan mereka dalam memanfaatkan platform merdeka mengajar. Serta kurangnya jumlah jam pelajaran yang ada pada kurikulum merdeka dibandingkan kurikulum sebelumnya.Â
Bagaimana Sistem Kurikulum Merdeka?
Berlandaskan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran, Kurikulum Merdeka Belajar resmi diperkenalkan ke masyarakat umum sebagai kurikulum baru yang akan menjadi pengganti Kurikulum 2013. Perbedaan paling mencolok antara kurikulum 2013 dan kurikulum merdeka adalah sebagai berikut:
Jam Pelajaran (JP) pada kurikulum merdeka diatur per tahun sedangkan pada kurikulum 2013, JP diatur per minggu.
Kurikulum merdeka memiliki alokasi waktu yang fleksibel untuk mencapai JP dibandingkan kurikulum 2013.
Sistem penilaian pada kurikulum 2013 dibagi menjadi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sedangkan dalam kurikulum merdeka, tidak ada pembagian sistem penilaian seperti kurikulum 2013.
Pada kurikulum 2013, pembelajaran hanya terfokus pada tatap muka atau intrakurikuler sedangkan pada kurikulum merdeka, pembelajaran intrakurikuler mendapat jatah 70% hingga 80% dari JP dan kokurikuler mendapat jatah 20% hingga 30% JP.
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.