Cegah Hipertensi Di Masa Pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 sampai saat ini masih menjadi masalah kesehatan di beberapa Negara, bahkan angka kejadiannya masih tinggi. Sudah banyak upaya yang dilakukan untuk menurunkan angka kejadian kasus positif Covid-19, misalnya pada penerapan protokol kesehatan, PHBS, dan yang baru-baru ini yaitu vaksinasi. Siapapun bisa terpapar oleh virus ini, apalagi orang dengan penyakit penyerta (komorbid) misalnya pada penderita hipertensi. Hipertensi menjadi penyakit penyerta (komorbid) dengan presentase tertinggi untuk kasus konfirmasi (positif) dan kasus meninggal karena pengaruh Covid-19.Â
Hipertensi merupakan kelainan system sirkulasi darah yang mengakibatkan peningkatan tekanan darah diatas nilai normal atau tekanan darah 140/90 mmHg (Kemenkes RI, 2014). Berdasarkan data yang dihimpun oleh SATGAS penanganan Covid-19 per tanggal 13 Oktober 2020, dari total kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.488 pasien tercatat memiliki penyakit penyerta, dimana presentase terbanyak diantaranya penyakit hipertensi sebesar 50,5%, kemudian diikuti diabetes melitus 34,5% dan penyakit jantung 19,6%. Sementara dari jumlah 1.488 kasus pasien yang meninggal diketahui 13,2% dengan hipertensi.
Penyakit hipertensi merupakan penyakit katastropik yang tidak dapat disembuhkan melainkan dapat dicegah dengan mengendalikan faktor risiko. Beberapa faktor risiko yang tidak dapat diubah yaituÂ
Umur
Jenis kelamin
Genetik
Sedangkan faktor risiko yang dapat diubah/dicegah dengan perubahan perilaku