Mohon tunggu...
Firda Fidela Annora Dylla
Firda Fidela Annora Dylla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa di salah satu PTN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

BEPS dan Dampaknya pada Pembangunan di Negara Berkembang

5 Desember 2024   20:43 Diperbarui: 5 Desember 2024   20:47 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) adalah isu besar dalam perpajakan internasional yang berdampak serius, terutama pada negara-negara berkembang. BEPS merujuk pada praktik perusahaan multinasional yang memanfaatkan celah hukum untuk memindahkan laba ke negara dengan tarif pajak rendah atau bahkan nol. Akibatnya, banyak negara kehilangan potensi pendapatan pajak yang sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan ekonomi, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Praktik ini sangat merugikan negara berkembang, yang sering kali sangat bergantung pada pendapatan pajak dari perusahaan multinasional. Ketika laba yang sebenarnya dihasilkan di negara berkembang dilaporkan di negara lain, penerimaan pajak mereka berkurang secara signifikan. Hal ini membuat anggaran negara semakin terbatas, yang pada akhirnya berdampak pada kemampuan pemerintah untuk menyediakan layanan publik. Situasi ini diperparah oleh keterbatasan sumber daya dan keahlian teknis yang dimiliki negara berkembang untuk mendeteksi dan mencegah praktik BEPS.

Selain itu, praktik BEPS dapat memperlebar kesenjangan pendapatan di negara berkembang. Ketika perusahaan multinasional berhasil menghindari kewajiban pajaknya, beban pajak sering dialihkan kepada individu atau usaha lokal. Akibatnya, masyarakat umum harus menanggung beban lebih besar, sementara perusahaan besar menikmati keuntungan tanpa kontribusi yang sebanding. Di sisi lain, perusahaan lokal yang tidak memiliki akses ke strategi penghindaran pajak seperti perusahaan multinasional sering kali berada dalam posisi yang kurang kompetitif. Hal ini memperlemah daya saing usaha lokal dan memperkuat dominasi perusahaan multinasional di pasar.

Dalam menghadapi tantangan ini, negara-negara berkembang memerlukan dukungan internasional. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) telah mengembangkan BEPS Action Plan, sebuah kerangka kerja yang bertujuan untuk menutup celah hukum yang memungkinkan penghindaran pajak lintas negara. Negara berkembang didorong untuk bergabung dalam inisiatif ini guna memperkuat transparansi dan kerja sama global. Selain itu, pemerintah juga dapat memperkuat kapasitas administrasi perpajakan dengan melibatkan pelatihan intensif dan teknologi modern untuk meningkatkan pengawasan.

BEPS adalah tantangan global yang membutuhkan solusi kolektif. Dampaknya terhadap negara berkembang sangat nyata, karena menghambat kemampuan mereka untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan memperkuat kerja sama internasional dan mengambil langkah strategis, negara-negara berkembang dapat melindungi kepentingan ekonominya dan memastikan bahwa sistem perpajakan internasional lebih adil dan berkelanjutan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun