Mohon tunggu...
Firda Febriana Musdalifah
Firda Febriana Musdalifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jakarta, Indonesia

Mahasiswi Pendidikan Sosiologi UNJ'20

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Bimbel Terhadap Peningkatan Prestasi Siswa Di Sekolah Pada Masa Covid-19

27 Desember 2021   22:10 Diperbarui: 27 Desember 2021   22:21 681
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di Indonesia saat ini masih dalam masa pandemi covid-19. Yang tentunya memberikan dampak ke berbagai sektor kehidupan manusia. Salah satunya ialah sektor pendidikan. Pendidikan merupakan pengalaman belajar yang dilakukan manusia sepanjang hidupnya guna mencapai kesejahteraan dalam hidup. Pendidikan disini mengangkat pendidikan non formal yaitu bimbel (bimbingan belajar). Bimbel saat ini dibutuhkan di masa sekarang, melihat kondisi pendidikan di sekolah yang masih terbatas menungkinkan peran bimbel dibutuhkan siswa dalam hal pembelajarannya. Dengan adanya bimbel dapat mengarahkan anak untuk dapat mengembangkan hasil belajarnya menjadi sebuah prestasi di sekolah. Bimbingan belajar merupakan suatu bantuan dari pembimbing kepada terbimbing (siswa) dalam menghadapi dan memecahkan masalah-masalah dalam proses pembelajaran. Bimbel bertujuan membantu siwa-siswa yang mengalami masalah dalam proses belajar dan situasi belajar yang dihadapinya. Dengan demikian, bimbel diharapkan dapat menjadi solusi dalam meningkatkan prestasi belajar siswa dan juga bimbel mampu memberikan ilmu pengetahuan serta mencapai keberhasilan belajar secara optimal.

Pandemi covid-19 telah merubah sistem pendidikan yang semulanya dilakukan dengan tatap muka, beralih menjadi pembelajaran dalam jaringan atau yang biasa disebut sebagai pembelajaran online. Bukan hanya pendidik yang harus beradaptasi melainkan siswa juga harus dapat beradaptasi dengan teknologi yang kian hari semakin canggih. Seperti halnya pendidikan non formal yang diangkat dalam pembahasan kali ini ialah bimbel. Bimbel merupakan kegiatan belajar mengajar yang diadakan di luar sekolah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan siswa untuk mendapatkan informasi, pengetahuan, latihan, serta bimbingan tambahan sehingga siswa mampu mengembangkan potensi dirinya dan memecahkan permasalahan yang dialaminya. Pembelajaran daring yang dilakukan sekarang ini memang menjadi solusi agar pembelajaran di sekolah dapat berjalan.

Akan tetapi, pada kenyataannya ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam proses pembelajaran tersebut. Salah satunya siswa yang mengeluhkan pembelajaran yang kurang maksimal dan tidak dapat menguasai materi yang diberikan dari sekolah dan lain sebagainya. Menurut Anum (2021:61) menyatakan bahwa kegiatan esensial yang harusnya dilakukan di sekolah berubah dilakukan di rumah dan kebanyakan proses pembelajaran yang dilakukan antara guru dengan murid ini dilaksanakan dengan keadaan seadanya tanpa persiapan yang matang. Dalam hal ini, menurut Muti (2020:9) bimbel dapat diharapkan bisa membantu siswa dalam meningkatkan motivasi belajar, sehingga mereka dapat menghadapi kesulitan-kesulitan dalam pembelajaran serta membantu siswa dalam mengatasi hal-hal yang memperhambat proses belajar tersebut. Menurut Erawan (2020:5) Strategi pembelajaran sangat menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai prestasi belajar secara lebih optimal. Metode pembelajaran yang baik dapat membantu dalam mengembangkan kemampuan siswa secara individu sehingga mampu menyelesaikan masalah dalam proses pembelajaran tersebut melalui bimbel.

Menurut Aisyah (2015:80) mengatakan bahwa bimbel (bimbingan belajar) dilihat dari aspek pedagogis memiliki peranan yang penting untuk siswa dalam mencari tambahan ilmu yang sebelumnya didapat di sekolah. Sebuah penelitian yang dilakukan oleh lembaga yang bernama paramadina public policy institute (PPPI) mengenai tingkat pengguna jasa layanan pendidikan yaitu bimbel. Diketahui bahwa sekitar 51,4% siswa SD dan 51% siswa SMP mengikuti les tambahan di luar sekolah. Ternyata alasan utama mengambil les tambahan itu karena kurang paham materi di kelas yaitu sebanyak 68,8% siswa SD dan SMP. Sedangkan alasan siswa yang tidak mengikuti les tambahan 44% siswa SD dan 34,7% siswa SMP. (Kompas,2013). Peran lembaga bimbingan belajar mampu memberikan motivasi kepada siswa dalam belajar melalui metode belajar yang menyenangkan dan tentunya akan berdampak positif terhadap prestasi anak.

Dengan begitu, bimbel menjadi media atau tempat bagi siswa dalam memperoleh berbagai sumber informasi dari pembimbing untuk menunjang proses pembelajaran yang diberikan di sekolah. Menurut Pujianingsih (2021:10) bimbel memiliki fungsi dalam proses pembelajaran antara lain : yang pertama, fungsi pencegahan (preventif) : usaha pencegahan jika siswa mengalami sebuah masalah didalam pembelajaran. Misalnya, kurangnya menguasai materi pelajaran, tugas-tugas  yang diberikan oleh guru di sekolah. Yang kedua, fungsi pemahaman : bimbingan belajar dalam membantu siswa agar dapat mengembangkan potensi yang dimiliki secara optimal. Dan yang ketiga, fungsi perbaikan: bimbingan belajar yang menghasilkan terpecahkanya atau teratasinya berbagai permasalahan dalam belajar yang dialami oleh siswa. Misalnya, kesulitan-kesulitan dalam menghadapi mata pelajaran yang tidak dikuasai.

Maka dari itu, peran bimbel penting dalam proses pembelajaran agar siswa-siswi dapat mengatasi permasalahan yang ada di pembelajaran mereka dan proses dari pembelajaran tersebut berjalan dengan optimal.  Fenomena yang terjadi saat ini bimbel  dijadikan sebagai komoditas atau pelengkap dalam pembelajaran siswa di sekolah. Jika dihubungkan dengan perspektif sosiologis, pemikiran Pierre Bourdieu yang tepat dalam menganalisis fenomena tersebut. Menurut Sari (2021:90) arena merupakan ruang sosial yang nyata dalam relasi sosial yang objektif. Arena ditempatkan sebagai struktur yang ditentukan oleh jaringan relasi di antara posisi objektif agen di dalamnya. Selain itu juga arena digambarkan sebagai tempat dimana berbagai kapital itu diproduksi dan diperebutkan oleh masing-masing agen dalam mendapatkan berbagai keuntungan di dalamnya.

Di dalam pemikiran Pierre Bourdieu kapital ekonomi ialah modal materil yang dimiliki seseorang. Sehingga hanya orang-orang yang memiliki kapital yang memadai saja yang dapat memilikinya. Karena orang yang memiliki kapital yang memadai ini cenderung memiliki kemudahan dalam menukarkan kapital ekonominya dengan kapital lain (sosial,budaya,dan simbolik). Peran bimbel terhadap peningkatan prestasi siswa di sekolah berhubungan jika siswa yang memiliki kapital yang memadai mengikuti bimbel tersebut. Hal ini dikarenakan mereka memiliki akses kemudahan dalam membeli buku, disediakan fasilitas yang memadai dan dapat menambah pengetahuan dalam menunjang pembelajaran dari sekolah di dalam mengikuti bimbel tersebut. Dengan demikian, siswa yang mengikuti bimbel sebagai penunjang pembelajaran mereka mendapatkan keuntungan yang mereka dapat seperti peningkatan prestasi belajar, lebih paham materi yang diajarkan di sekolah, serta dapat mengembangkan kemampuan dalam bersosialisasinya. Strategi tersebut sebagai bagian yang ada di dalam teori Pierre Bourdieu dalam menukarkan kapital ekonomi dengan kapital budaya. Selanjutnya kapital simbolik yang didapatkan oleh siswa tersebut ialah dia mendapatkan nilai yang tinggi di kelas maupun di arena sekolahnya berupa bentuk penghargaan dan prestasi yang dimilikinya.

Terlihat bahwa, dengan adanya bimbel diperoleh manfaat yang banyak bagi diri siswa. Siswa mendapatkan suasana yang nyaman dan efektif dalam pemberalajaran serta yang paling penting ialah siswa mendapatkan motivasi lebih dalam pembelajaran guna meningkatkan prestasinya di sekolah.  Pada dasarnya kepemilikan kapital ekonomi yang memadai membuat posisi objektif siswa sebagai agen semakin kuat di arena sekolah. Berbanding halnya jika siswa yang memiliki kapital ekonomi yang rendah ditambah lagi kondisi sekarang yang masih dalam masa pandemi. Memungkinkan mereka tidak dapat mengakses bimbel tersebut, dikarenakan mereka tidak dapat mengkonversi kapital ekonomi yang mereka miliki. Dengan demikian, bimbel diharapkan menjadi alternatif dalam pembelajaran bagi para siswa.

Daftar Pustaka : 

Buku

Aisyah, S. (2015). Perkembangan peserta didik dan bimbingan belajar. Deepublish.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun