Nama  :Firda FauziahNIM :43221010021
Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB
Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak
WHAT
Suatu perbuatan korupsi dan dianggap sebagai hal yang lazim terjadi di negara dapat diartikan sebagai Praktik-praktik oleh masyarakat seperti penyuapan, penggunaan uang negara untuk kepentingan pribadi, penyalahgunaan wewenang, pemberian uang pelicin, pungutan liar serta  pemberian imbalan atas dasar kolusi. Walaupun usaha-usaha pemberantasannya sudah dilakukan, praktik-praktik korupsi tersebut tetap bisa berlangsung, apalagi ada niat modusnya yang terorganisir dan lebih canggih. Sehingga sulit untuk menanggulanginya.
Corruption istilah yang berasal dari bahasa Latin yang artinya korupsi yang bermakna rusak, menggoyahkan, busuk dan sebagainya. pengertian korupsi dalam artian luas  adalah keuntungan pribadi dalam penyalahgunaan jabatan resmi. Semua bentuk pemerintah/pemerintahan rentan korupsi dalam praktiknya. Korupsi berbeda-beda beratnya, ada yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Makin banyak orang yang melakukan korupsi,makin banyak orang yang salah mengartikan tentang kekayaan.
Korupsi tak pernah bisa dilepaskan dari hubungan kekuasaan, para politikus yang masih bermental animal laborans dimana orientasi kebutuhan hidup serta obsesi akan konsumsi masih mendominasi, cenderung mengakibatkan politik sebagai mata  pencaharian primer. Maka dengan begitu, korupsi menjadi sesuatu yang tidak mungkin bisa dihindari lagi.
Korupsi menjadi kejahatan struktural melibatkan sebuah tempat material yang tidak dibenarkan satunya merupakan uang. Konsepsi Giddens dijelaskan, uang merupakan sebuah alat perentangan waktu serta ruang. Uang ialah alat simbolis atau sebuah alat pertukaran yang dapat disebarkan atau diedarkan terlepas darimanakah dan juga siapa atau sebuah komunitas atau kelompok mana yang memegangnya di saat serta daerah tertentu. Ekonomi uang (money economy) sudah menjadi sedemikian abstrak pada sebuah saatn dan juga kondisi pada dewasa ini. "Money bracket time and space" (Giddens, 1991: 18).