Mohon tunggu...
Firda Esa pramono
Firda Esa pramono Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar di UIN SAYYID AALI RAHMATULLAH TULUNGAGUNG

hay perkenalkan namaku Yeyen Firda Listyaningrum biasa dipanggil yeyen, jarang yang manggil firda. Aku sekarang sedang menempuh pendidikan S1 dengan jurusan Perbankan Syariah di UIN SAYYID ALI RAHMATULLAH TULUNGGAUNG.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lindungi Keluarga Anda Menggunakan Asuransi Jiwa Berbasis Syariah

2 Desember 2024   22:04 Diperbarui: 2 Desember 2024   22:42 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Produk Asuransi Jiwa Terbaik di Indonesia (Kawula ID)

Tahukah anda di era modern saat ini semakin banyak keluarga yang sadar akan pentingnya memiliki asuransi jiwa. Asuransi jiwa yang diminati dikalangan masyarakat adalah asuransi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Pada pembahasan kali ini tentang keuntungan memiliki asuransi jiwa syariah dan bagaimana produk ini memberikan perlindungan finansial yang aman dan halal.

Mari kita perkenalan dulu mengenai asuransi jiwa syariah. Asuransi jiwa syariah adalah jasa yang diberikan oleh perusahaan dalam penanggulangan risiko yang dikaitkan dengan jiwa atau meninggalnya seseorang yang diasuransikan. Asuransi ini merupakan suatu bentuk kerjasama antara orang orang yang ingin menghindarkan atau meminimalisir risiko yang diakibatkan oleh risiko keatian, hari tua, dan kecelakaan. Usaha ini menangani kegiatan pertanggung jawaban jiwa.

Keuntungan Menggunakan Asuransi Jiwa Syariah

1. Perlindungan Finansial Yang Sesuai Prinsip Syariah

Asuransi jiwa syariah dirancang untuk memberikan perlindungan finansial kepada keluarga jika terjadi kematian atau kecacatan. dengan prinsip Tabbaru' atau tolong menolong, peserta saling membantu melalui dana Tabbaru' atau sumbangan suka rela yang diberikan kepada keluarga yang terkena musibah.

2. Keadilan Dalam Pembagian Resiko

Dalam konsep keadilan yang diterapkan dalam asuransi jiwa adalah keadilan korektif, yang mana teori keadilan korektif yang bertujuan untuk membetulkan kesalahan, memberikan kompensasi kepada pihak yang dirugikan, dan memberikan hukuman yang pantas kepada pelaku kejahatan. Keadilan korektif juga bertujuan untuk membangun kembali kesetaraan antara dua individu.

3. Transparansi Pengelolaan Dana

Pada perusahaan asuransi syariah akan menampilkan informasi yang sedetail-detailnya terkait penggunaan dana peserta. Para peserta bisa mendapatkan kejelasan mengenai dana yang dimasukkan dan keluar ketika memang dibutuhkan.

Kejelasan yang dimaksud mencakup untung dan rugi suatu produk asuransi syariah. Dalam pelaksanaannya, perusahaan selaku pengelola asuransi tidak mengambil keuntungan sekaligus menghindari adanya konflik dengan penyelesaian masalah menggunakan sistem musyawarah dan mufakat.

4. Kepatuhan Terhadap Prinsip Islam

Asuransi jiwa syariah sepenuhnya mematuhi hukum Islam, termasuk larangan terhadap riba (bunga), maysir (perjudian), dan gharar (ketidakpastian). Ini memberikan jaminan bahwa semua aspek produk tersebut sesuai dengan nilai-nilai agama.

Kesimpulan

Memiliki asuransi jiwa syariah adalah langkah tepat untuk melindungi keluarga dari risiko finansial sambil tetap berpegang pada prinsip-prinsip Islam. Dengan berbagai keuntungan seperti perlindungan yang adil, transparansi dalam pengelolaan dana, asuransi jiwa syariah menjadi pilihan yang menarik bagi banyak orang. Pertimbangkan untuk memilih produk ini demi keamanan finansial keluarga di masa depan.

Referensi

S, Asitwnsi X W A, 'KONSEP KEADlLAN DALAM ASITWNSI XWA S'dARIiW', 2009

Tho'in, Muhammad, and Anik Anik, 'Aspek-Aspek Syariah Dalam Asuransi Syariah', Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 1.01 (2017), pp. 166--88, doi:10.29040/jiei.v1i01.28

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun