Mohon tunggu...
Firda EkaKurnia
Firda EkaKurnia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Jember

masih belajar

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kebijakan Pemerintah Selama Pandemi Covid-19 yang Memengaruhi Kehidupan Manusia

4 Juni 2020   14:12 Diperbarui: 4 Juni 2020   14:20 3071
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pendahuluan 

Saat ini dunia sedang dihadapi keadaan yang sangat berat. Bagaimana tidak sejak munculnya virus Corona keadaan dunia mulai berubah. Corona atau yang saat ini dikenal sebagai covid-19 merupakan virus yang awal kemunculannya dari Negara tirai bambu yaitu China. Setelah virus ini menyebar luar di China dan membuat segala aktivitas China berhenti seketika.

Selanjutnya, virus ini menyebar hampir ke seluruh dunia, begitu pun Indonesia. Covid-19 ini merupakan virus yang memberikan gejala ringan sampai berat pada penderitanya. Gejala yang disebabkan adalah sesak nafas, demam, batuk dan gangguan pernafasan. Selain itu covid-19 juga memberikan gejala yang cukup berat seperti sindrom pernafasan akut, bahkan sampai menyebabkan kematian. Munculnya virus ini bahkan sudah menjadi pandemi yang begitu besar.

Kehidupan manusia sebelum dan selama adanya pandemi covid-19 pastinya sangat berubah. Sebelum adanya pandemi ini kehidupan masyarakat di berbagai negara dapat dikatakan normal, semua sektor kehidupan berjalan dengan lancar. Kehidupan manusia tidak dibatasi, dan tidak ada larangan yang membuat semua kegiatan berhenti.

Untuk pertama kalinya saling berjauhan dan jaga jarak dapat memberi perubahan. Setelah adanya pandemi ini banyak sekaliperubahan semua lini sektor kehidupan berubah. Perubahan ini terasa seperti halnya pada sektor keuangan, kesehatan, politik dan banyak lagi sektor kehidupan yang terkena dampak terlebih sektor ekonomi yang memiliki dampak terbesar dari adanya pandemi ini.

Pembahasan 

Pemerintah merupakan bagian utama dalam memberikan kebijakan. Seperti yang kita tahu covid-19 ini sudah mengubah tatanan kehidupan. Semua diubah demi putusnya rantai penyebaran covid-19. Ketika kita lihat siswa angkatan 2020 dikatakan sebagai angkatan virus karena mereka lulus pada saat virus ini menyerang tidak ada ujian, tidak ada perayaan.

Bagaimana tidak sejak mewabahnya virus ini di Indonesia sekolah diliburkan aktivitas belajar mengajar dilakukan secara online. Sektor pendidikan menjadi imbas adanya covid-19. Selain kegiatan belajar dan mengajar dilakukan di rumah saja, kegiatan lain juga mengharuskan kita untuk dirumah saja. Seperti bekerja, beribadah, dll. Bersilaturahmi yang rutin dilakukan pada bulan Ramadan juga terhenti, komunikasi secara online sekarang menjadi solusi, saat sanak saudara tidak dapat bersilaturahmi.

Kebijakan itu datang ketika pemerintah menerapkan sistem Sosial distancing yang mengharuskan masyarakat untuk dirumah saja. Meskipun demikian masih banyak masyarakat yang keluar rumah karena kebutuhan ekonomi. Kebijakan social distancing ini adalah kebijakan yang diterapkan oleh pemerintahan pusat. Di rumah saja tidak keluar rumah pastinya itu sangat susah bagi banyak masyarakat, khususnya para pekerja yang harus bekerja demi memenuhi kebutuhan.

Dengan adanya pandemi ini membuat pekerja kehilangan pekerjaannya, karena banyak dari kantor dan perusahaan mengurangi karyawan. Serta pendapatan mereka juga menurun karena, keadaan ekonomi yang memang sangat buruk. Tetapi pemerintah tidak serta merta mengeluarkan kebijakan tanpa adanya bantuan. Saat ini banyak sekali bantuan yang diberikan kepada mereka yang ter dampak seperti halnya bantuan sembako, uang tunai, dan gratisnya token listrik. Yang bantuan itu datang dari pemerintah maupun kelompok orang.

Ketika ekonomi memburuk bagaimana keadaan lembaga keuangan. Apakah mereka dapat bertahan? Itu merupakan sebuah pertanyaan bagaimana lembaga keuangan dapat terus berjalan. Pastinya dengan adanya kebijakan pemerintah mengenai social distancing bahkan untuk sekarang ini di beberapa daerah menerapkan PSBB. Semua kegiatan perekonomian sangat menurun. Lembaga keuangan akan kehilangan nasabah karena banyak dari mereka tidak akan melakukan pinjaman atau pembiayaan. Karena untuk saat ini kebutuhan sehari-hari lebih dibutuhkan.

Dengan adanya PSBB ini semua aktivitas akan terhambat. Dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa layanan keuangan yang diawasi OJK akan tetap beroperasi karena sektor jasa keuangan mendapat pengecualian dalam penerapan PSBB hal ini diatur dalam Permenkes No.9 Tahun  2020. Jasa keuangan yang tetap melakukan operasional pada saat PSBB adalah  perbankan, jasa keuangan non bank dan pasar modal. Walaupun lembaga keuangan ini diperbolehkan beroperasi pastinya semua tidak akan semudah dan selancar dulu. Butuh waktu lama agar perekonomian bisa stabil kembali.

Bagaimana dengan lembaga keuangan syariah ? pastinya lembaga keuangan syariah juga terkena imbasnya. Dengan adanya Lembaga keuangan Syariah yang baru saja mengalami perkembangan. Namun,Kesiapan lembaga syariah untuk menjadi lembaga keuangan utama saat ini mungkin dapat dikatakan diuji.

Bagaimana tidak dengan adanya virus ini lembaga keuangan syariah harus bisa bertahan, dan harus bisa membuat inovasi baru untuk bertahan. Sebetulnya lembaga syariah cukup diaktakan dapat bertahan dari pada lembaga Konvensional, karena sistem syariah beda dengan konvensional. Yang dalam syariah menggunakan sistem bagi hasil dan pinjaman sebagai pembiayaan maka tidak ada bunga yang ditimbulkan seperti lembaga konvensional. Seperti halnya bagi hasil dari bank syariah dikatakan cukup fleksibel dalam keadaan sekarang ini. Beda dengan kredit pada bank konvensional yang akan terus menambah bunga selama kredit berjalan. Meskipun waktunya tidak lama. Karen jika pandemi ini berlangsung berkelanjutan sejatinya akan sama saja.

Ketika pandemi ini berkelanjutan maka banyak sekali pengurangan karyawan banyak sekali pengangguran, ekonomi tidak berkembang, transaksi akan jarang dilakukan. Yang hal ini akan berdampak pada perekonomian serta lembaga keuangan syariah maupun konvensional akan terpuruk. Untuk sekarang masyarakat dunia hanya bisa berharap agar semua dapat berlalu.

Sesuai dengan pedoman lembaga keuangan syariah dan segala hal yang berketuhanan. Maka Allah adalah tempat berdoa agar pandemi ini segera berlalu. Jadikan adanya pandemi ini dan adanya PSBB dapat mendekatkan umat manusia kepada sang pencipta. Dan selalu mengikuti aturan yang telah diperintah pemerintah sebagai bentuk ikhtiar kita agar pandemi ini berlalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun