Dengan adanya PSBB ini semua aktivitas akan terhambat. Dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa layanan keuangan yang diawasi OJK akan tetap beroperasi karena sektor jasa keuangan mendapat pengecualian dalam penerapan PSBB hal ini diatur dalam Permenkes No.9 Tahun  2020. Jasa keuangan yang tetap melakukan operasional pada saat PSBB adalah  perbankan, jasa keuangan non bank dan pasar modal. Walaupun lembaga keuangan ini diperbolehkan beroperasi pastinya semua tidak akan semudah dan selancar dulu. Butuh waktu lama agar perekonomian bisa stabil kembali.
Bagaimana dengan lembaga keuangan syariah ? pastinya lembaga keuangan syariah juga terkena imbasnya. Dengan adanya Lembaga keuangan Syariah yang baru saja mengalami perkembangan. Namun,Kesiapan lembaga syariah untuk menjadi lembaga keuangan utama saat ini mungkin dapat dikatakan diuji.
Bagaimana tidak dengan adanya virus ini lembaga keuangan syariah harus bisa bertahan, dan harus bisa membuat inovasi baru untuk bertahan. Sebetulnya lembaga syariah cukup diaktakan dapat bertahan dari pada lembaga Konvensional, karena sistem syariah beda dengan konvensional. Yang dalam syariah menggunakan sistem bagi hasil dan pinjaman sebagai pembiayaan maka tidak ada bunga yang ditimbulkan seperti lembaga konvensional. Seperti halnya bagi hasil dari bank syariah dikatakan cukup fleksibel dalam keadaan sekarang ini. Beda dengan kredit pada bank konvensional yang akan terus menambah bunga selama kredit berjalan. Meskipun waktunya tidak lama. Karen jika pandemi ini berlangsung berkelanjutan sejatinya akan sama saja.
Ketika pandemi ini berkelanjutan maka banyak sekali pengurangan karyawan banyak sekali pengangguran, ekonomi tidak berkembang, transaksi akan jarang dilakukan. Yang hal ini akan berdampak pada perekonomian serta lembaga keuangan syariah maupun konvensional akan terpuruk. Untuk sekarang masyarakat dunia hanya bisa berharap agar semua dapat berlalu.
Sesuai dengan pedoman lembaga keuangan syariah dan segala hal yang berketuhanan. Maka Allah adalah tempat berdoa agar pandemi ini segera berlalu. Jadikan adanya pandemi ini dan adanya PSBB dapat mendekatkan umat manusia kepada sang pencipta. Dan selalu mengikuti aturan yang telah diperintah pemerintah sebagai bentuk ikhtiar kita agar pandemi ini berlalu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H