Mohon tunggu...
Firda Putri Permatasari
Firda Putri Permatasari Mohon Tunggu... -

I am an open minded person, analytical, thinker, love to write and have a strong love to my lovely country Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Public Opinion - Be a Smart Audience!

15 Juni 2014   10:09 Diperbarui: 20 Juni 2015   03:40 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pemilu makin panas, berita semakin berlomba-lomba tersebar di setiap media baik media massa, internet maupun iklan. Beberapa hari lalu debat capres-cawapres pertama telah diselenggarakan, masing-masing calon menggambarkan pandangan kedepan mengenai visi dan misi untuk Indonesia. Sehabis menonton acara debat capres-cawapres dan disitu saya mendapati bahwa salah seorang pasangan calon melontarkan kalimat mengenai Opini Publik yang kurang lebih seperti ini, "The Power of Public Opinion, opini rakyat itu sangat menentukan." Hal tersebut lah yang kemudian menggelitik saya untuk mengupas tuntas mengenai Public Opinion atau dalam bahasa indonesia nya - Opini Publik.

Mari kita pahami dulu apa sih yang dimaksud opini publik?

Opini publik adalah pendapat kelompok masyarakat atau sintesa dari pendapat dan diperoleh dari suatu diskusi sosial dari pihak-pihak yang memiliki kaitan kepentingan. Agregat dari sikap dan kepercayaan ini biasanya dianut oleh populasi orang dewasa.

Dalam menentukan opini publik, yang dihitung bukanlah jumlah mayoritasnya (numerical majority) namun mayoritas yang efektif (effective majority). Subyek opini publik adalah masalah baru yang kontroversial dimana unsur-unsur opini publik adalah: pernyataan yang kontroversial, mengenai suatu hal yang bertentangan, dan reaksi pertama/gagasan baru.

Pendekatan prinsip terhadap kajian opini publik dapat dibagi menjadi 4 kategori:


  1. pengukuran kuantitatif terhadap distribusi opini
  2. penelitian terhadap hubungan internal antara opini individu yang membentuk opini publik pada suatu permasalahan
  3. deskripsi tentang atau analisis terhadap peran publik dari opini publik
  4. kajian baik terhadap media komunikasi yang memunculkan gagasan yang menjadi dasar opini maupun terhadap penggunaan media oleh pelaku propaganda dan manipulasi.

Menurut Dan Nimmo, opini personal terdiri atas kegiatan verbal dan non verbal yang menyajikan citra dan interpretasi individual tentang objek tertentu, biasanya dalam bentuk isu yang diperdebatkan orang.

Opini dapat dinyatakan secara aktif maupun secara pasif. Opini dapat dinyatakan secara verbal, terbuka dengan kata-kata yang dapat ditafsirkan secara jelas, ataupun melalui pilihan-pilihan kata yang sangat halus dan tidak secara langsung dapat diartikan (konotatif). Opini dapat pula dinyatakan melalui perilaku, bahasa tubuh, raut muka, simbol-simbol tertulis, pakaian yang dikenakan, dan oleh tanda-tanda lain yang tak terbilang jumlahnya, melalui referensi, nilai-nilai, pandangan, sikap, dan kesetiaan.

Opini publik itu identik dengan pengertian kebebasan, keterbukaan dalam mengungkapkan ide-ide, pendapat, keinginan, keluhan, kritik yang membangun, dan kebebasan di dalam penulisan. Dengan kata lain, opini publik itu merupakan efek dari kebebasan dalam mengungkapkan ide-ide dan pendapat.

sumber: wikipedia


As a person who studied Public Relations for 4 years and have been working as a Public Relations, I totally agree that Public Opinion is important terutama jika saya sebagai PR ingin membangun citra baik pada perusahaan dimana saya bekerja.

Tapi bagaimana jika Public Opinion ini dicreate oleh seorang Public Relations (or you can call it humas / jubir) untuk kepentingan pencitraan seorang tokoh?

Well mari saya berikan gambaran dan contoh kasus:

----

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun