4. Fungsi kontrol.Â
Dalam proses penjualan  PT. Konsumen Akur Pro Indonesia  memiliki dua jenis transaksi yaitu Tunai dan KPR yang mengharuskan konsumen untuk memberikan struk untuk setiap jenis transaksi. Dengan sistem pembayaran tunai, konsumen mengeluarkan kwitansi sebesar Rp 10.000.000 dalam waktu 14 hari, konsumen membayar 10.000.000 pada hari ke-30, pembayaran harus dilakukan dan sistem pembayaran KPR yaitu konsumen membayar kwitansi sebesar Rp. . 10.000.000 pada hari ke -14 deposit sebesar 30 juta Pada hari ke-30, konsumen harus melakukan pembayaran yang dibiayai oleh  bank.
a) Pengumpulan tanda terima kas Konsumen berhak menerima tanda terima dari bagian penerimaan kas sebagai bukti transaksi pada saat konsumen melakukan pembayaran tanda terima. Bagian penerimaan  membuka pendaftaran konsumen untuk selanjutnya dilakukan pengolahan data konsumen yang dilakukan oleh pengelola pasar.Â
b) Penagihan Departemen keuangan penagihan utang memeriksa informasi yang diterima dari perusahaan dan mengeluarkan surat faktur untuk setiap pelanggan. Ketika konsumen menerima surat tersebut, perusahaan akan menginformasikan kepada  konsumen  pembatalan sepihak dan jika konsumen kemudian melakukan pembayaran, maka akan dikenakan denda sebesar 2%. Jika konsumen tidak memiliki NPWP, denda sebesar 3 % . Jika terjadi pemutusan hubungan kerja, bagian keuangan  menginformasikan kepada Direktur Pemasaran, Hukum dan Korporat.
c. Penerbitan sertifikat tanah. Sertifikat  tanah diterbitkan pada saat konsumen melakukan pembayaran penuh.
5. Pengawasan.
 Pt. Akur Pro Indonesia dengan jelas mendefinisikan tanggung jawab  masing-masing departemen. Penyusunan target penjualan menjadi tanggung jawab bagian pemasaran, misalnya bagian manajemen pemasaran memantau prospek. Begitu pula pada saat menagih hutang, rekening penagihan mengirimkan surat sebelum tanggal jatuh tempo agar konsumen dapat melakukan pembayaran  tepat waktu untuk menghindari denda dari perusahaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H