Mohon tunggu...
Firda Afifa
Firda Afifa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

RTH Taman Kota Tepat Guna Berdasarkan Kondisi Kependudukan di Tulungagung

16 Desember 2016   20:31 Diperbarui: 17 Desember 2016   03:11 718
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengertian RTH Taman Kota

Ruang terbuka hijau (RTH) adalah kawasan atau areal permukaan tanah yang didominasi oleh tumbuhan yang dibina untuk fungsi perlindungan habitat tertentu, dan atau sarana lingkungan/kota, dan atau pengamanan jaringan prasarana, dan atau budidaya pertanian. Menurut Purnomohadi (2006),RTHbertujuan untuk menjaga kelestarian, keserasian dan keseimbangan ekosistem perkotaan yang meliputi unsur-unsur lingkungan, sosial dan budaya, sehingga diharapkan dengan adanya Ruang Terbuka Hijau di kawasan perkotaan dapat berfungsi untuk mencapai identitas kota, upaya pelestarian plasma nutfah, penahan dan penyaring partikel padat dari udara, mengatasi genangan air, ameliorasi iklim, pelestarian air tanah, penapis cahaya silau, meningkatkan keindahan, sebagai habitat burung serta mengurangi masalah stress (tekanan mental) pada masyarakat kawasan perkotaan.

Menurut Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan, Taman kotaadalah lahan terbuka yang berfungsi sosial dan estetik sebagaisarana kegiatan rekreatif, edukasi atau kegiatan lain pada tingkat kota. Sedangkan RTH Taman kota adalah taman yang ditujukan untuk melayani penduduk satu kota atau bagian wilayah kota.

Taman ini dapat berbentuk sebagai RTH (lapangan hijau), yang dilengkapi dengan fasilitas rekreasi dan olah raga,dan kompleks olah raga dengan minimal RTH 80% - 90%. Semua fasilitas tersebut terbuka untuk umum. Jenis vegetasi yang dipilih berupa pohon tahunan, perdu, dan semak ditanam secara berkelompok atau menyebar berfungsi sebagai pohon pencipta iklim mikro atau sebagai pembatas antar kegiatan.

Di dalam Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, perencanaan tata ruang wilayah kota harus memuat rencana penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau yang luas minimalnya sebesar 30% dari luas wilayah kota. Proporsi RTH pada wilayah perkotaan adalah sebesar minimal 30% yang terdiri dari 20% ruang terbuka hijau publik dan 10% terdiri dari ruang terbuka hijau privat. Dengan luas 1.055,65 km2, maka Kabupaten Tulungagung seharusnya memiliki 211,13 km2RTH publik. Maka dari itu sekarang ini Pemkab Tulungagung sedang gencar memperbanyak RTH publiknya meskipun dari segi fasilitas masih belum terlalu baik dan belum tepat sasaran.

1481870740394-1-5853c9a6169773ef5cfb1dae.jpg
1481870740394-1-5853c9a6169773ef5cfb1dae.jpg
Kondisi Kependudukan di Kabupaten Tulungagung

*Data BPS Provinsi Jawa Timur
*Data BPS Provinsi Jawa Timur
Berdasarkan data terakhir dari BPS di atas, dapat disimpulkan bahwa penduduk Kabupaten Tulungagng didominasi oleh kelompok umur 65+ di urutan pertama, lalu kelompok umur 5-9 dan 0-4 di urutan dua dan tiga dengan selisih tipis 0,02%.

Dengan dominasi penduduk lanjut usia di urutan pertama, namun hingga saat ini belum ada fasilitas yang benar-benar digarap serius untuk penduduk 65+ ini di RTH publik Kabupaten Tulungagung. Padahal seiring bertambahnya usia seseorang, fungsi-fungsi organ tubuh pasti akan mengalami penurunan.

Sebuah penelitian menyebutkan bahwa gaya hidup yang terlalu santai yang kebanyakan dilakukan oleh para orang tua lanjut usia justru meningkatkan risiko kematian akibat penyakit jantung, hal ini disebabkan karena melemahnya fungsi otot-otot jantung akibat kurangnya aktifitas fisik. Namun, proses penurunan fungsi organ tubuh tersebut dapat dikendalikan. Penurunan bisa terjadi dengan cepat atau secara perlahan tergantung pada pola hidup seseorang dan asupan makanan yang dikonsumsinya. Salah satu pola hidup yang sehat ialah dengan berolahraga secara rutin.

Olahraga yang dikhususkan untuk orang tua tentu berbeda kadar serta intesitasnya dengan olahraga yang dilakukan oleh para kaum muda, karena itu memilihkan olah raga yang cocok untuk mereka wajib dilakukan sehingga dapat menghindarkan mereka dari cedera. Dalam artikel ini diusulkan olahraga berupa relaksasi injak batu dan ditambah pemutaran musik background yang menenangkan.

Lalu yang mendominasi kedua dan ketiga adalah penduduk usia 5-9 dan 0-4 tahun. Selain membutuhkan banyak bermain, alangkah baiknya jika anak-anak bermain dengan diselipi edukasi yang bernilai budaya tradisional. Sehingga anak-anak bisa belajar budayanya sendiri dengan menyenangkan.

Oleh karena itu, akan lebih baik jika RTH Taman Kota di Kabupaten Tulungagung ini berfokus pada fungsi rekreasi, edukasi dan olahraga yang bersifat relaksasi.

Konsep RTH Taman Kota

1. Penyediaan prasarana dan sarana yang disesuaikan dengan kebutuhan dan aktivitas masyarakat yang mendasar (area duduk,fasilitas penerangan, fasilitas informasi dan fasilitas      
 kebersihan yang memadai)

2. Penambahan fasilitas yang berfungsi sebagai sarana rekreasi, edukasi, dan relaksasi.

Sarana Rekreasi

Fungsi rekreasi bisa didapat dengan penyediaan area bercocok tanam. Masyarakat dapat ikut merasakan cara penanaman sayur mayur lalu memetik sendiri hasilnya untuk dibeli. Hasil penjualan sayur tersebut dapat digunakan kembali oleh pemerintah daerah untuk pembelian bibit dan perawatan tanaman. Selain menghasilkan, sarana ini juga dapat menyerap     tenaga kerja.

Sarana Edukasi

Dengan penyediaan tempat bermain bernuansa budaya tradisional lokal seperti permainan congklak (dakon), gundu, bekel, dan alat musik gamelan. Selain bermain, anak-anak juga dapat mempelajari dan diharapkan dapat melestarikan kearifan lokal tersebut nantinya.

Sarana Olaraga Relaksasi

Dapat direalisasikan dengan fasilitas relaksasi injak batu yang manfaatnya, menurut Abi Sindu Harto, terapis, adalah melancarkan aliran darah dan memperbaiki fungsi organ tubuh yang terganggu. Jika aliran darah lancar dan organ tubuh berjalan baik, maka kulit yang kusam menjadi lebih cerah dan terhindar dari keriput halus.

Ditambah dengan pemutaran musik instrumental atau musik bernuansa alam yang menenangkan. Terapi musik merupakan perkembangan terbaru di bidang psikologi klinis. Bentuk terapi musik telah digunakan untuk mengobati penyakit sosial, psikologis, kognitif, dan fisik.

Musik latar belakang (background) yang menenangkan telah terbukti memiliki dampak langsung terhadap indikator biologis stres seperti kortisol (Flaten et al. 2006) dan tekanan darah (Triller et al. 2006), selain kecemasan yang dirasakan (Pelletier 2004), meskipun tingkat efektivitas tergantung pada jenis stres, usia, cara musik yang digunakan, preferensi musik, dan tingkat pengalaman terhadap musik. Dilaporkan juga bahwa musik dapat mengurangi tingkat kecemasan dan stres, meningkatkan ambang batas untuk daya tahan nyeri, mempercepat pemulihan dan memperpendek periode penyembuhan setelah prosedur
bedah pada orang tua. (Hays dan Minichiello 2005).

3. Penggunaan vegetasi lokal yang mampu menyerap polusi dan debu dengan tajuk pohon yang rapat untuk menciptakan area teduh (Beringin, Mahoni, Johar dan pohon Asem)

4. Penambahan air mancur di pusat taman. Air mancur bukan saja memberi kesan artistik dann kadang memberi efek menenangkan dengan mendengarkan suara air, tapi juga bisa    
    berfungsi sebagai filter udara. Semua air mancur menghasilkan partikel ion-ion hidrogen dari air yang merupakan ion negatif yang tercipta dari golakan air-air yang jatuh. Setiap partikel
    ion negatif tersebut dapat mengikat debu serta zat kimia yang ada di udara sehingga air mancur tersebut dapat dikatakan mem-filter udara (Greenmap, 2008)

5. Penggunaan ornamen berupa patung Reog Kendang (tari tradisional khas Tulungagung) sebagai penanda identitas kawasan

gambar-konsep-rth-5853f0d70523bdb53fe68161.jpg
gambar-konsep-rth-5853f0d70523bdb53fe68161.jpg
Keterangan :

1. Jalur relaksasii injak batu
2. Gazebo
3. Semak yang ditanam sepanjang jalan utama
4. Sanggar permainan tradisional
5. Tanaman hias
6. Area bercocok tanam
7. Air mancur
8. Vegetasi perdu yang ditanam mengelilingi taman
9. Ornamen patung reog kendang

                   Dengan paparan di atas semoga dapat segera tercipta RTH Taman Kota yang memiliki fasilitas yang lebih baik dan lebih tepat sasaran di Kabupaten Tulungagung

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun