Kampus Mengajar merupakan salah satu program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) yang dibuat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Program MBKM ini dibuat agar para mahasiswa memiliki kesempatan untuk belajar bidang keilmuan lain sebagai persiapan untuk memasuki dunia kerja. Tidak hanya Kampus Mengajar, terdapat beberapa kegiatan MBKM lain yaitu:
- Magang Bersertifikat
- Studi Independen
- Kampus Mengajar
- Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA)
- Pertukaran Mahasiswa Merdeka
- Membangun Desa (KKN Tematik)
- Proyek Kemanusiaan
- Riset atau Penelitian
- Wirausaha
Kampus Mengajar Angkatan 5 merupakan tahun ketiga diselenggarakannya kegiatan Kampus Mengajar. Terkhusus di UPI, sebanyak 1.189 mahasiswa telah dinyatakan lolos seleksi pada tanggal 2 Januari 2023 yang dapat dicek melalui website https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/ atau melalui email masing-masing peserta. Sebanyak 1.189 mahasiswa ini terdiri dari 48 jurusan atau program studi termasuk UPI kamda (Kampus Daerah).
Bagi para mahasiswa yang mengikuti kegiatan Kampus Mengajar akan mendapatkan konversi sebanyak 20 sks atau dengan kata lain kegiatan Kampus Mengajar senilai dengan 20 sks perkuliahan di kampus. Kegiatan Kampus Mengajar dilaksanakan selama satu semester. Penugasan Kampus Mengajar Angkatan 5 tahun 2023 ini akan dilaksanakan pada bulan Februari - Juni 2023. Berikut linimasa dari kegiatan Kampus Mengajar Angkatan 5 tahun 2023.
- Pendaftaran : 1 - 27 November 2022
- Seleksi: 14 November 2023
- Pengumuman: 2 Januari 2023
- Penempatan: 2 - 20 Januari 2023
- Pembekalan: 24 Januari - 16 Februari 2023
- Koordinasi dengan Disdik dan Sekolah: 24 Januari - 17 Februari 2023
- Pelepasan Mahasiswa: 17 Februari 2023
- Penugasan: 20 Februari - 9 Juni 2023
- Penarikan Mahasiswa: 12 Juni 2023
Seperti angkatan-angkatan sebelumnya, Kampus Mengajar Angkatan 5 ini berfokus pada peningkatan kemampuan peserta didik dari segi literasi dan numerasi. Penempatan kegiatan Kampus Mengajar Angkatan 5 ini yaitu pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Lokasi penempatan kegiatan Kampus Mengajar Angkatan 5 ini dipilih berdasarkan asesmen yang telah dilakukan guna mengetahui sekolah mana yang memang membutuhkan bantuan terutama dari segi literasi dan numerasi.
Berbeda dengan Angkatan-angkatan sebelumnya, penempatan penugasan mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 5 ditentukan dengan alamat yang diisikan pada saat pendaftaran. Sistem memberikan lima pilihan sekolah yang terdekat dengan alamat tersebut, kemudian mahasiswa memilih tiga sekolah yang selanjutnya akan diseleksi lagi menjadi lokasi penempatan (satu sekolah).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H