Mohon tunggu...
Firda Afkarina
Firda Afkarina Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Menulis bukan untuk terkenal tapi lebih kepada keabadian Dalam konten ini saya berfokus pada penulisan berita, artikel ringan, hingga tips dan trick yang dikemas secara singkat dan mudah dipahami

Selanjutnya

Tutup

Politik

Korupsi di Tubuh Pemilu Kota Probolinggo, Tata Kelola Pemerintahan Dipertanyakan?

7 September 2023   20:19 Diperbarui: 7 September 2023   20:39 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemilu Probolinggo, Bupati Tantri nyoblos di TPS (sumber: Portal Kabupaten Probolinggo)

Hal tersebut diperkuat dengan data Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan bahwa setiap tahun angka kasus KKN yang dilakukan pejabat pemerintahan setiap tahun meningkat. Tahun 2017 tercatat ada 77 kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan lebih 300 kepala daerah terkena masalah.

Fenomena ini sejalan dengan kota Probolinggo. Kota asri daerah jawa timur ini terkenal dengan politik dinasti, khususnya pemerintahan bupati. Fenomena politik dinasti sudah tidak asing lagi terdengar di telinga masyarakat. menurut pendapat Daniel mengatakan bahwa politik dinasti adalah fenomena umum dan telah lama hadir di banyak negara demokrasi modern.

Realitasnya keberadaan politik dinasti menjadi salah satu penyebab pemilu menjadi tidak baik, sebab calon yang diusung dari keberadaan politik dinasti hampir dipastikan mempunyai jaringan tim pemenangan yang sudah mapan, terstruktur dan menggurita. Calon tersebut memiliki keunggulan dalam memenangkan kompetensi, mulai dari sumber daya, popularitas, hingga jaringan kekuasaan. 

Model politik dinasti ini memiliki dampak buruk dalam proses demokrasi. Sistem kekerabatan yang terjalin dalam lembaga berusaha menutupi celah kesalahan dari anggota legislatif yang lain. Sistem ini semakin diperkuat jika anggota kerabat saling mendukung demi keuntungan pribadi.

Hal tersebut sudah terbukti dengan terungkapnya kasus korupsi yang dilakukan oleh Bupati Probolinggo Puput Tantriana bersama suaminya, Hasan terungkap kasus suap jual beli jabatan kades. Kasus TPPU tersebut mencapai 104,8 miliar. 

Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah, mengapa kasus sebesar ini baru terungkap sekarang?

Mungkin masyarakat bertanya-tanya terkait kasus tersebut. Korupsi sebesar itu kenapa baru terungkap sekarang? Apa mungkin politik dinasti selama ini berusaha menutupi kasus korupsi tersebut ?. Secara tidak langsung kepercayaan masyarakat kurang terhadap pejabat pemerintah. 

Contoh rasa kurang percaya masyarakat kepada instansi pemerintah tercermin saat proses pemilu. Masih tingginya angka golput dan tidak sah dalam pemilu bukti masyarakat kurang rasa kepercayaan kepada masyarakat. Padahal pemilu adalah gerbang awal dalam menentukan nasib negara.

Keberadaan politik dinasti menimbulkan pro kontra dalam masyarakat khususnya kota Probolinggo. Sehingga peran pemerintah dipertanyakan untuk mengatasi masalah tersebut. Pembatasan kekuasaan perlu dilakukan agar proses demokrasi berjalan baik. Pemilu seharusnya berlandaskan pada asas aman, bersih, dan jujur. Namun, fakta di lapangan mengatakan bahwa pemilu hanya dijadikan batu loncatan bagi segelintir elit untuk memperoleh suara.

Mengacu pada peraturan perundang-undangan di Indonesia tampaknya belum memberikan kepastian secara nyata terhadap kewenangan pejabat politik, terutama daerah. Dampaknya, kepala daerah bertindak sebagai “raja” bagi sistem pemerintahan yang mereka jalani sendiri. Wewenang yang besar memberikan kesempatan kepada pejabat untuk melampaui batas, sehingga mudah terjerumus dalam penyalahgunaan kekuasaan sebagaimana kasus yang telah terjadi di kota Probolinggo

Sumber Referensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun