Mohon tunggu...
Firda Farhani Putri
Firda Farhani Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Dosen Pengampu : Indri Arrafi Juliannisa, SE, ME

Halo, saya Firda Farhani Putri dan Luthfiah Syahrazzad merupakan mahasiswa aktif (semester 3) dengan program studi Ekonomi Pembangunan di UPNVJ.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Potret Penerapan Sistem Informasi Desa (SID) di Indonesia

13 Oktober 2023   07:42 Diperbarui: 13 Oktober 2023   07:54 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada banyak sistem informasi desa (SID) yang berkembang di Indonesia, masing-masing dengan karakteristiknya sendiri. Beberapa SID mengalami pasang surut, seperti SID di Pangkep yang sudah tidak aktif sejak 2019. SID di tiga kabupaten di Jawa Tengah juga masih mencari bentuk yang paling efektif dan telah mengalami beberapa perubahan sistem. Sebaliknya, ada juga SID yang mampu berkembang dan bertahan lama, seperti OpenSID di Lombok Timur. Pengembangan SID di Indonesia diiringi dengan munculnya berbagai pertanyaan mendasar dari aktor-aktor SID, khususnya di desa. Pertanyaan ini misalnya terkait peran desa dalam memproduksi atau mengumpulkan data, atau jenis data yang sebaiknya dikumpulkan di desa. Pengertian dan konsep SID yang masih simpang siur mungkin disebabkan oleh belum adanya regulasi yang secara jelas mengatur desain dan pelaksa.

SID dikembangkan dengan berbagai tujuan, yaitu untuk penanggulangan kemiskinan, membangun satu data, dan menambah kecepatan dan kemudahan layanan publik. Pemerintah kabupaten dan provinsi lebih fokus pada tujuan pertama dan kedua, sedangkan pemerintah desa dan kecamatan lebih fokus pada tujuan ketiga. 

Peran pemerintah supradesa dalam pengembangan SID masih terbatas. Pembagian peran antar-OPD (Organisasi Perangkat Desa) di daerah belum jelas. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sebagai instansi penting belum memiliki peran kuat. Kekosongan peraturan dan anggaran menjadi alasan utama. 

Di sisi lain, peningkatan kapasitas operator desa perlu terus dilakukan karena seringnya pergantian operator. Operator muda dan potensial cenderung mengundurkan diri untuk bekerja di luar desa karena faktor karier dan remunerasi yang lebih baik. Dengan jumlah operator yang sedikit, pergantian operator dapat menyebabkan kehilangan kapasitas di desa. Penambahan sistem atau aplikasi yang dikelola desa juga menambah beban kerja operator, sehingga perlu didukung dengan peningkatan kapasitas. 

Desa diharapkan untuk menghasilkan atau mengumpulkan data, tetapi proses pembaruan dan penghubungan data SID masih berporos pada tatanan birokrasi dan layanan publik formal. Hal ini menimbulkan sejumlah isu, yaitu:

1. Isu kewenangan dan mandat. Beberapa data, seperti data anak stunting, murid sekolah, dan penduduk miskin, dikumpulkan oleh instansi sektoral, bukan desa.

2. Isu metodologis. Data yang dikumpulkan desa dengan cara yang berbeda-beda, sehingga sulit untuk diagregasi di level supradesa.

3. Isu selisih data. Satu data dapat dikumpulkan oleh berbagai instansi, sehingga data yang dihasilkan tidak konsisten.

Pembaruan data nonkependudukan, seperti data sosial dan kemiskinan, juga menemui kendala. Di sejumlah lokasi studi, informan desa mengeluhkan bahwa data penduduk miskin (dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS) yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh desa, tetapi tidak berubah karena K/L mengirim balik data yang sama. Hal ini menimbulkan protes warga karena mengira data tidak diperbarui. 

Proses pengumpulan data oleh K/L dan OPD masih inefisien karena masing-masing bekerja sendiri dan mengumpulkan data yang sama untuk sistem yang berbeda. Hal ini diperburuk oleh kurangnya peran steering body. Steering body adalah badan publik yang bertugas mengelola data dari K/L dan OPD untuk tujuan bersama. Peran steering body sangat penting, terutama saat koordinasi OPD di daerah masih kurang. 

Dengan penerapan SID yang efektif dan efisien, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan mempercepat pembangunan desa secara keseluruhan. Selain itu, SID juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pengawasan pelaksanaan program dan kebijakan yang telah diimplementasikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun