Mohon tunggu...
Firaya Efendi
Firaya Efendi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

ordinary student

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengintip Aksi Kriminalitas melalui Surat Kabar "Suara Merdeka"

15 Desember 2024   22:35 Diperbarui: 15 Desember 2024   22:51 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sepanjang sejarahnya, media pers selalu menjadi bagian penting dalam mewujudkan demokrasi melalui aspirasi-aspirasi yang disampaikan melalui media massa. Pada masa Demokrasi Liberal, pers mampu membentuk opini publik melalui pemberitaan informasi seputar pemilu 1955 yang multipartai dan menjadi mediator dalam diskusi terbuka. Pemberitaan di beberapa surat kabar mulai berisikan kampanye oleh partai-partai politik yang berafiliasi dengan surat kabar tertentu. Sekalipun tidak semua surat kabar terafiliasi karena masih dijumpai  juga surat kabar yang independen dan tidak memihak. Meskipun Indonesia sudah terbebas penguasaan  kolonialisme, hal ini tak membuat peran pers sangat bebas dalam mengkritik pemerintah, karena adanya peraturan kebijakan mengenai perizinan pers. Hal ini ditunjukkan pada tahun 1957, pemerintah telah membredel setidaknya 32 pers meliputi sanksi ekonomi, perizinan bahkan pemenjaraan. Kemudian setelah dikeluarkannya Dekrit Presiden pada 1959 muncul larangan kegiatan politik dan pers bagi masyarakat, hal ini juga diperparah dengan sulitnya mendapat Surat Izin Terbit dan Surat Izin Cetak.

Di setiap masanya, media pers bisa saja terpengaruh oleh keadaan politik yang sedang terjadi. Seperti sebelumnya, pada masa kemerdekaan media pers berfungsi untuk membangkitkan semangat rakyat dalam perlawanan mengusir penjajah. Dalam konteks Demokrasi Liberal, pers pada masa ini berfungsi sebagai alat atau media perjuangan untuk menopang rencana pemerintah demi mewujudkan revolusi dari ideologi Pancasila menjadi Nasakom. Media pers akhirnya menjadi alat kultus Soekarno. Peraturan ini justru memberikan peluang besar bagi partai komunis untuk memanfaatkan pers untuk meningkatkan pengaruh politik PKI yang sejalan dengan Nasakom. Hal ini berlangsung selama tahun 1957-1965 pers didominasi oleh pers komunis yang telah mendapat izin dari pemerintah. Sejak adanya pemilu tahun 1955 yang berasaskan demokrasi, Partai Komunis Indonesia melebarkan sayapnya hampir di seluruh masyarakat, utamanya golongan buruh dan tani. Oleh sebab itu, pemberitaan yang ada pada surat kabar sangat berpengaruh terhadap kondisi sosial politik bangsa Indonesia pada masa itu.

Di tengah banyaknya media pers yang berisikan informasi mengenai politik dalam negeri maupun luar negeri, muncul Suara Merdeka sebagai surat kabar lokal yang banyak memuat peristiwa-peristiwa kecil. Surat kabar independen ini terbit di Kota Semarang pada tahun 1950, surat kabar ini berisikan berbagai informasi aktual yang terjadi pada masanya. Suara Merdeka sebagai salah satu koran tertua yang masih bisa kita temui hingga saat ini didirikan oleh para pejuang pers yang dipimpin oleh H. Hetami. Pada awal berdirinya perusahaan pers ini, Hetami sebagai pemimpin redaksi dibantu oleh tiga wartawan yang bernama HR. Wahjoedi, Soelaiman, dan Retno Koestiyah. Meskipun pada awal penerbitan mengalami berbagai kesulitan, koran yang memiliki sirkulasi terbatas pada area Jawa Tengah ini berhasil menjadi surat kabar dengan pangsa pasar terbesar di Jawa Tengah.

Sejak awal didirikan, Suara Merdeka terbit setiap hari sebagai koran harian tersebar di wilayah Semarang dan Solo. Pada masa berikutnya, mulai memperluas jaringannya ke kota lain di Jawa Tengah. Dalam perkembangannya, Suara Merdeka memiliki strategi tersendiri agar tidak kalah pamor dengan surat kabar yang lain. Langkah awal adalah mengenal karakteristik pembaca suatu wilayah yang menjadi tujuan pendistribusian koran. Sebagai contoh pemilihan Kota Kudus yang bercorak niaga, sehingga mereka membutuhkan informasi seputar ekonomi, politik, dan kriminal. Dengan strategi ini analisa wilayah dan peningkatan kualitas pemberitaan terus menerus, Suara Merdeka mampu bertahan di tengah gempuran surat kabar yang berhenti terbit.

Layout pemberitaan Suara Merdeka pada dekade 50-an diawali dengan halaman pertama berisikan informasi seputar pemberitaan peristiwa politik dalam skala nasional. Sebagai contoh antara lain kebijakan pemerintah, langkah politik, seputar kepresidenan, rencana pembangunan, perekonomian, hingga pemberitaan multipartai. Terkadang pada halaman pertama juga memuat sedikit peristiwa penting yang terjadi di luar negeri seperti politik perang. Di halaman ke dua, setengah halaman berisikan peristiwa yang terjadi di Kota Semarang, seperti kebijakan baru, aksi kejahatan, dan kabar kota. Sedangkan setengah halaman sisanya berisi seputar peristiwa yang terjadi di lingkup Jawa Tengah.

Kemudian pada halaman ke tiga, berisikan pemberitaan seputar berbagai peristiwa yang terjadi di luar negeri. Informasi tersebut antara lain kebijakan pemerintah negara lain, tokoh penting, politik perang, hingga peristiwa-peristiwa penting. Sebagai contoh adalah  berita berjudul "Inggeris -- USA, Saling Mendekati Fahamnja Mengenai Persendjataan Djerman" yang memaut informasi perundingan antara negara-negara yang pernah terlibat dalam Perang Dunia II. Selanjutnya pada halaman terakhir yaitu halaman empat cenderung bervariatif seperti iklan produk, jadwal bioskop, jadwal pemberangkatan kereta api, lowongan pekerjaan, hingga berbagai pengumuman kecil seperti kehilangan barang, perubahan nama toko, dan berita duka. Terkadang pada bagian akhir juga dicantumkan komik singkat berjudul "Roy Rogers" sebagai hiburan.

Pada halaman kedua, Suara Merdeka sering dijumpai pemberitaan aksi kejahatan dalam lingkup Kota Semarang. Pada rentang waktu 1950 hingga 1959 banyak sekali ditemui pemberitaan aksi kriminalitas di dalam kota. Sebagai contoh adalah berita berjudul "Gerombolan Alap2 Djemur Pakaian" yang terbit pada hari Senin 17 April 1950. Pada berita ini diinformasikan telah terjadi pencurian pakaian milik seorang Tionghoa di rumahnya Poncol, Gang II No. 1. Dijelaskan juga kronologi pencurian pakaian hingga pelaku berhasil tertangkap. Kemudian peristiwa perampokan yang berjudul "Perampok di Bergota di Tangkap" yang terbit pada hari Sabtu 29 April 1950. Berisikan keberhasilan polisi menangkap pelaku perampokan di rumah seorang Tionghoa. Pada surat kabar Suara Merdeka kita dapat mengetahui jenis-jenis kejahatan yang terjadi di masa lalu. Seperti istilah alap-alap yang jarang sekali kita jumpai saat ini, kemudian aksi serobot yang kini dikenal sebagai jambret atau begal. Tak hanya itu, ditemui juga istilah ngutil yang kini dikenal sebagai copet.

Selain pemberitaan seputar aksi kriminalitas, Suara Merdeka juga menyajikan informasi langkah-langkah pemerintah daerah dan pihak berwajib dalam menangani tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat Semarang. Melalui pemberitaan ini, seorang dapat melihat realitas masa lalu melalui pemberitaan di surat kabar sezaman. Mungkin tidak terpikirkan oleh penerbit surat kabar kuno apabila berbagai informasi yang telah mereka sampaikan tidak hanya berhenti di masa itu, tetapi masih berguna hingga saat ini. Informasi seputar aksi-aksi kriminalitas yang mereka beritakan ternyata menjadi salah satu sumber penting bagi sejarawan untuk membangun narasi sejarah. Berbagai surat kabar yang telah terbit pada periode-periode lama, hingga saat ini masih dapat dirasakan manfaatnya, salah satunya sebagai sumber  primer sejarah. Pemberitaan yang ada di surat kabar merupakan data-data yang digunakan untuk penulisan sejarah. Melalui peristiwa yang diberitakan di surat kabar, dapat ditemukan fakta sejarah yang bisa dikonversikan menjadi fakta sejarah. Oleh sebab itu, penggunaan surat kabar sebagai sumber sejarah banyak dilakukan oleh sejarawan dalam penelitiannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun