Pagi yang seharusnya tenang mendadak heboh dengan berita penangkapan beberapa pegawai termasuk pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam melindungi praktik judi online.
Kasus ini langsung menjadi sorotan publik dan memicu pertanyaan besar, apa sebenarnya yang dilakukan Menkominfo di era Jokowi?
Apakah ini hanya puncak gunung es dari masalah yang lebih besar?
Penangkapan pegawai Komdigi ini bukanlah kasus pertama yang mencoreng nama baik kementerian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan digital di Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kominfo sering kali menjadi sorotan karena berbagai kebijakan yang kontroversial dan dianggap tidak efektif.
Mulai dari pemblokiran situs yang dianggap tidak sesuai, hingga kebijakan registrasi kartu SIM yang sempat menuai protes dari masyarakat.
Namun, kasus kali ini berbeda. Pegawai Komdigi yang ditangkap diduga kuat terlibat dalam jaringan yang melindungi situs-situs judi online.
Judi online sendiri merupakan masalah besar di Indonesia, mengingat dampak negatifnya yang sangat merugikan masyarakat.
Dari sisi ekonomi, judi online bisa menguras habis tabungan seseorang dalam sekejap.
Dari sisi sosial, judi online bisa merusak tatanan keluarga dan masyarakat.
Lalu, apa yang sebenarnya dilakukan oleh Menkominfo di era Jokowi?
Apakah kementerian ini benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik, atau justru menjadi sarang korupsi dan penyalahgunaan wewenang?
Pertanyaan ini semakin relevan mengingat banyaknya kasus serupa yang terjadi di berbagai instansi pemerintah.
Menkominfo di era Jokowi, Budi Arie Setiadi, sering kali mendapat kritik karena dianggap tidak tegas dalam menindak pelanggaran di dunia digital.
Kebijakan-kebijakan yang diambil sering kali dianggap tidak tepat sasaran dan justru merugikan masyarakat.
Misalnya, kebijakan pemblokiran situs yang dianggap tidak sesuai sering kali menimbulkan kontroversi karena dianggap melanggar kebebasan berekspresi.
Selain itu, kebijakan registrasi kartu SIM yang sempat menuai protes juga menjadi bukti bahwa Kominfo sering kali tidak peka terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Kebijakan ini dianggap memberatkan masyarakat karena proses registrasi yang rumit dan sering kali tidak jelas.
Akibatnya, banyak masyarakat yang merasa dirugikan dan tidak puas dengan kinerja Kominfo di era Jokowi.
Kasus penangkapan pegawai Komdigi ini semakin memperkuat dugaan bahwa kementerian ini tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Bagaimana mungkin seorang pegawai yang seharusnya menjaga keamanan digital justru terlibat dalam melindungi praktik judi online?
Ini tentu saja menjadi tamparan keras bagi Menteri Komdigi di era Prabowo Subianto dan seluruh jajarannya.
Namun, di balik semua kritik dan kontroversi, ada juga beberapa kebijakan Kominfo yang patut diapresiasi.
Misalnya, upaya untuk meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat.
Program-program seperti pelatihan penggunaan internet yang aman dan bijak, serta kampanye anti-hoaks, merupakan langkah positif yang perlu didukung.
Kini, di bawah kepemimpinan Menkomdigi yang baru, Meutya Hafid, kita berharap ada perbaikan dan langkah nyata untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Meutya Hafid, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR RI dan mantan seorang Jurnalis, diharapkan mampu membawa perubahan positif dan meningkatkan kinerja Komdigi dalam menjaga keamanan digital di Indonesia.
Kasus penangkapan pegawai Komdigi ini menjadi cermin bagi kita semua tentang pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Meskipun era Menkominfo di bawah kepemimpinan Jokowi sudah berlalu, dampaknya masih terasa hingga kini.
Sekarang, di bawah kepemimpinan yang baru, kita berharap ada perbaikan dan langkah nyata untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Mari kita tunggu bagaimana langkah selanjutnya dari Menteri Komdigi, Muetya Hafid dalam menangani kasus ini dan memperbaiki kinerja mereka di era Prabowo Subianto.Â
Penulis: Firasat NikmatullahÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H