Mohon tunggu...
FIRANISA NAHRANSYAFIYYAH
FIRANISA NAHRANSYAFIYYAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa

•••••• 📍🇮🇩 𝘠𝘰𝘶 𝘤𝘢𝘯 𝘥𝘳𝘰𝘱 𝘮𝘦 𝘪𝘯 𝘺𝘰𝘶𝘳 𝘸𝘢𝘺, 𝘣𝘶𝘵 𝘯𝘰𝘵 𝘸𝘪𝘵𝘩 𝘮𝘺 𝘦𝘹𝘱𝘦𝘤𝘵𝘢𝘵𝘪𝘰𝘯𝘴.🎭

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Perkembangan Covid-19 di Indonesia

1 Agustus 2021   14:54 Diperbarui: 1 Agustus 2021   15:11 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pada akhir tahun 2019, seluruh dunia bahkan Indonesia dihebohkan dengan datangnya virus yang disebut Coronavirus Disease of 19 atau biasa dikenal dengan COVID-19. Virus COVID-19 ini
merupakan virus baru yang dimana manusia sendiri belum pernah mengidentifikasinya. Oleh
karena itu, virus ini juga disebut sebagai 2019 Novel Coronavirus atau 2019-nCoV. Coronavirus
atau COVID-19 ini pertama kali muncul di Kota Wuhan, China. Yang dimana diinformasikan
virus ini berasal dari hewan seperti unta, ular, hewan ternak, kucing, kelelawar, dan sebagainya. Dan manusia dapat tertular apabila berkontak langsung dengan hewan-hewan tersebut. Namun di Kota Wuhan, China pun mendapatkan ledakan jumlah kasus virus ini yang ditularkan antara manusia dengan manusia melewati kontak fisik seperti berjabat tangan, bertukar barang, dan
sebagainya. Bahkan bisa tertular lewat partikel air yang sangat kecil seperti batuk atau pun bersin. Virus ini pun menyebar dengan cepat ke berbagai negara di Asia bahkan sampai Indonesia. Oleh karena itu, virus COVID-19 ditetapkan oleh WHO atau Organisasi Kesehatan Dunia sebagai
pandemi dunia, karena adanya penyebaran virus diberbagai dunia secara serentak.
(Website: Merdeka.com/31 Desember 2020; Diknes/25 Januari 2021)


Dengan kedatangan virus ini di Indonesia, peningkatan kasus terinfeksinya virus COVID-19 di Indonesia setiap harinya meningkat secara drastis bahkan virus ini sampai memakan korban jiwa. Dimana pada awalnya berbagai dunia sudah menerapkan yang namanya Lockdown, agar negara tidak lagi menerima kasus COVID-19 ini. Dan pada saat itu Indonesia pun ingin menerapkan hal Lockdown tersebut, namun hal tersebut ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kasus pertama yang terjadi di Indonesia diumumkan pada Senin, 2 Maret lalu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimana virus ini menimpa salah satu keluarga berasal dari Depok, Jawa barat. Akhirnya dengan konfirmasi tersebut, Indonesia terdeteksi kasus positif virus korona pada Maret
2020.
(Website: News.detik.com/26 April 2020;Bisnis.tempo.co/25 Juni 2021)


Dengan munculnya virus COVID-19 di Indonesia, Indonesia menjadi salah satu negara dengan kasus virus COVID-19 tertinggi didunia diurutan ke-4 pada periode 28 Juni-4 Juli lalu, dengan
168.780 kasus baru atau naik 35%. Pada akhir tahun 2020, Indonesia menginformasikan Kembali data kasus terinfeksinya COVID-19 bertambah dari 8.074 menjadi kurang lebih 743.198 kasus. Dan pasien yang sembuh dari virus COVID-19 pun ikut bertambah dari 7.356 menjadi kurang lebih 611.097. Serta pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat COVID-19 pun bertambah dari 194 menjadi kurang lebih 22.138 orang. Dengan melonjaknya kasus tersebut, akhirnya pemerintah meminta agar warga Indonesia melakukan WFH (Work From Home) dan Stay At Home (Berdiam dirumah), yang dimana segala aktifitas dan kegiatan yang dilakukan diluar rumah seperti sekolah, bekerja, dan lain sebagainya dilakukan didalam rumah. Agar tidak ada kerumunan yang bisa menyebabkan penularan virus semakin aktif. Dan pemerintah pun menerapkan agar warga Indonesia menerapkan 6M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, melalukan vaksinasi. Aturan ini tertuang di Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 16 Tahun 2021 yaitu tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
(Website: Kontan.co.id/07 Juli 2021;Merdeka.com/31 Desember 2020)


Dengan kasus virus COVID-19 yang tiada henti dan terus memakan korban jiwa, Indonesia
dikejutkan kembali dengan munculnya virus baru yang dimana virus ini adalah virus turunan dari COVID-19. Varian virus Corona ini pun semakin banyak ditemukan termasuk di Jakarta, Indonesia. Pada minggu lalu, ditemukan 94 orang positif akibat varian baru ini, yaitu varian Delta, Alpha, Beta, dan Kappa. Dan hal tersebut terus bertambah menjadi 128 kasus. Menurut Badan
Kesehatan Dunia (WHO) virus varian Delta ini merukanpan virus yang mudah menular dibandingkan virus yang lainnya, dan merupakan virus corona yang terkuat. Virus corona varain Delta ini diemukan di India, dan telah menyebar ke 95 negara dengan varian dominan saat ini.
(Website: Kompas.com/1 Juli 2021;Health.detik.com/29 Juli 2021)


Dengan munculnya berbagai macam virus tersebut, pemerintah Indonesia semakin memperketat Potokol Kesehatan. Dimana masyarakat wajib melaksanakan vaksin, dan memakai masker double, memportal semua jalan agar tidak terjadinya kerumunan lebih, dan lain sebagainya. Bahkan pemerintah pun menerapkan tegas kepada masyarakat Indonesia untuk melalukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Berbagai ahli Kesehatan pun berlomba-lomba mencari tahu lebih jenis virus dan vaksin yang bisa mencegah virus COVID-19 ini. Berbagai jenis vaksin pun bermunculan, dimulai dari China, Inggris, dan lain sebagainya. Dan masing-masing vaksin yang dibuat berbeda-beda muncul perdebatan. Dan saat ini Indonesia masih dalam kondisi
krisis akannya pertambahan kasus dan tumbuhnya virus COVID-19.


Oleh karena itu kita sebagai warga Indonesia agar memutus rantai penyebaran COVID-19 ini selalu terapan Protokol Kesehatan, menjalankan 6M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, melalukan vaksinasi. Dan melaksnakan PPKM, Stay At Home, dan Work From Home. Agar selalu sehat dan jauh dari
penyakit.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun