Mohon tunggu...
Fira
Fira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasasisa

Saya adalah seorang mahasiswa yang sedang berproses

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peluang Pertumbuhan Fintech Syariah dalam Memperkuat Keuangan Berbasis Prinsip Islami

29 Desember 2023   14:35 Diperbarui: 29 Desember 2023   14:42 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masyarakat perlu meningkatkan pemahaman mereka akan prinsip-prinsip keuangan Islam agar dapat mengadopsi layanan Fintech Syariah secara lebih luas.

 2. Regulasi yang Memadai 

Diperlukan kerangka regulasi yang jelas untuk mengatur Fintech Syariah guna memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Islam tanpa menghambat inovasi.

   Fintech Syariah bukan hanya tentang layanan keuangan, tetapi juga tentang mendorong inklusi, keadilan, dan keberlanjutan dalam sistem keuangan. Dengan terus mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang, Fintech Syariah berperan penting dalam memperkuat keuangan yang berlandaskan prinsip-prinsip Islami, memberikan kontribusi nyata dalam mengembangkan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun