Mohon tunggu...
Fira Dayana Yustian
Fira Dayana Yustian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi STITMA Yogyakarta

Seorang mahasantri yang menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Madani Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengenal Pondok Pesantren Tahfidz Khusus Akhwat di Palembang, PPTQ Mutiara Sunnah

24 Oktober 2024   17:16 Diperbarui: 24 Oktober 2024   17:17 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengasuhan dan Keasramaan

Mengenai sistem pengasuhan di pesantren untuk mendukung perkembangan karakter santri maka pengasuh menyampaikan bahwa sistem pengasuhan yang terjadi tampak sama pada pesantren mukim pada umumnya, hal-hal yang mendorong terkait perkembangan karakter dilakukan melalui pembinaan dibidang kesantrian dalam bentuk pengawasan dalam kehidupan sehari-hari santri saat berada di asrama dengan dibimbing oleh ustadzah muda dan organisasi-organisasi yang mengajarkan problem serta solusi didalamnya. Aktivitas pengembangan pribadi santri seperti ekstrakurikuler juga diberikan oleh pondok pesantren dengan jadwal dan waktu yang telah ditetapkan.

Adapun dalam menangani masalah disiplin santri dan mendidik mereka untuk hidup mandiri, PPTQ Mutiara Sunnah melakukan beberapa cara, diantaranya melalui badan organisasi santri yang didirikan serta aturan tata tertib, poin kedisplinan serta dilengkap dengan punishment serta reward yang dijalankan secara konsisten dalam mengatur kehidupan diasrama selama menjadi santri aktif. Tidak lupa, pihak pesantren juga melakukan komunikasi antara wali santri dan pengasuh terkait perkembangan santri dengan pola komunikasi melalui grup whatssApp serta pengiriman nilai-nilai raport hasil belajar yang dilakukan oleh wali kelas.

Kehidupan sehari-hari santri diatur dalam jadwal baku yang disertai aturan tata tertib dengan pengawasan organisasi serta musyrifah disetiap kamarnya. Hal ini dilakukan dengan tujuan menjaga kedisiplinan santri. Pihak asrama juga berkontribusi dalam pembetukan karakter dan moral santri yakni dengan melakukan pengontrolan dan pencatatan pelanggaran aturan tata tertib santri serta ditetapkan batas atau ambang toleransi serta pembinaan terhadap tingkat poin-poin tersebut.

Dalam kehidupan berasarama, sangat mungkin muncul permasalahan antar santri. Maka untuk mensiasati hal ini, PPTQ Mutiara Sunnah memberikan ruang bagi musyrifah kamar dalam 1 pekan sekali untuk mengadakan malam taujih atau perkumpulan dalam membahas perkembangan dan masalah diasrama. Dengan hal ini, diharapkan dapat meminimalisir perselisihan diantara santri serta menguatkan uknuwah keislaman. 

Pesantren juga mengadakan beberapa program pembinaan di asrama yang bertujuan untuk meningkatkan spiritualitas dan solidaritas antar santri, seperti pengadaan musabaqoh dalam rangka untuk murojaah dan pengadaan kegiatan classmeeting rutin akhir tahun yang dijadikan ajang kreativitas dan kebersamaan antar santri.

Sarana Prasarana Pesantren 

Asrama Santriwati (foto pribadi) 
Asrama Santriwati (foto pribadi) 

Fasilitas dan sarana prasarana yang ada di PPTQ Mutiara Sunnah adalah sebagai berikut:

  • Masjid
  • Asrama santriwati 
  • Ruang kelas
  • Kamar mandi
  • Kantin
  • Aula
  • Perpustakaan
  • Lapangan
  • Lobby
  • Jemuran
  • Laboratorium Komputer

Dalam merawat dan mengembangkan fasilitas yang ada pesantren membentuk tim bagian Sarana Prasarana dan pengontrolannya. Adapun dalam mengelola kebutuhan santri terhadap fasilitas dasar seperti air bersih, listrik dan sanitasi, pesantren membentuk sistem manajemen tenaga teknisi dan cleaning service untuk pengendalian serta pengontrolannya.

Kontribusi PPTQ Mutiara Sunnah Kepada Masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun