Mengenal apa itu demokrasi
Di mulai dari pengertiannya yaitu, demokrasi berasal dari kata Yunani "demos" dan "kratos". Demos berarti rakyat atau publik sedangkan Kratos berarti pemerintah. Demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang memungkinkan dan memberikan hak warga negaranya, kebebasan berekspresi dan partisipasi dalam keputusan negara.
Beberapa ahli menyatakan demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana mayoritas rakyat berusia dewasa turut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan, yang kemudian menjamin pemerintahan mempertanggungjawabkan setiap tindakan dan keputusannya, pernyataan itu dinyatakan oleh C.F Strong. Lalu menurut Haris Soche demokrasi sebagai bentuk pemerintahan rakyat, karenanya dalam kekuasaan pemerintahan terdapat porsi bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan orang lain atau badan yang bertanggung jawab memerintah.
Pada dasarnya, hakikat demokrasi adalah menempatkan rakyat sebagai pemegang kuasa. Lebih lanjut, Dwi Sulisworo dkk. dalam Bahan Ajar Demokrasi menerangkan bahwa hakikat demokrasi meliputi tiga hal.
- Pemerintahan dari rakyat
- Termasuk konsep yang berkaitan dengan pemerintahan yang sah di mata rakyat atau pemerintahan yang sah. Pemerintah yang sah ini adalah pemerintah yang menikmati persetujuan dan dukungan rakyat. Legitimasi atau pengakuan ini penting bagi pemerintah agar pemerintah dapat mengarahkan birokrasi dan program-programnya.
- Pemerintahan oleh rakyat
- Pemerintah harus dijalankan atas nama rakyat, bukan untuk kepentingan mereka sendiri. Pengawasan juga ada di tangan rakyat. Proses pengawasan dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung (melalui lembaga pengawas).
- Pemerintah untuk rakyat
- Kekuasaan yang diberikan rakyat kepada pemerintah digunakan untuk kebaikan rakyat. Kemudian pemerintah harus menjamin rakyat kebebasan terbesar untuk mengekspresikan keinginan mereka. Hal ini dapat dilakukan secara langsung atau melalui media.
Ciri-ciri demokrasi :
Demokrasi dilaksanakan sedemikian rupa sehingga kebutuhan masyarakat luas dapat terpenuhi. Pengambilan keputusan politik dalam demokrasi tergantung pada keinginan dan aspirasi masyarakat pada umumnya.
Dengan membentuk politik sesuai keinginan rakyat, rakyat puas di negara demokrasi. Suatu negara dikatakan telah menganut sistem demokrasi sendiri apabila memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Memiliki perwakilan rakyat
- Indonesia memiliki Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang dipilih dengan hak pilih universal. Urusan negara, kekuasaan dan kedaulatan rakyat kemudian diwakili oleh para anggota DPR tersebut.
- Keputusan berlandaskan aspirasi dan kepentingan warga negara
- Segala keputusan yang diambil oleh pemerintah didasarkan pada aspirasi dan kepentingan warganya, bukan hanya kepentingan pribadi atau kelompok. Hal ini juga mencegah praktik korupsi yang merajalela.
- Menerapkan ciri konstitusional
- Hal ini berkaitan menggunakan kehendak, kepentingan atau kekuasaan rakyat. Dimana hal tadi jua tercantum pada penetapan aturan atau undang-undang. Hukum yg tercipta pun wajib diterapkan menggunakan seadil-adilnya.
- Menyelenggarakan pemilihan umum
- Pesta rakyat harus diadakan secara teratur sampai seorang wakil atau pemimpin terpilih untuk menjalankan pemerintahan.
- Terdapat sistem kepartaian
- Partai merupakan alat atau sarana bagi terselenggaranya sistem demokrasi. Dengan adanya partai, rakyat juga dapat dipilih sebagai wakil rakyat yang bertindak sebagai pendukung aspirasi. Tujuannya tentu saja agar pemerintah memaksakan kehendak rakyat. Pada saat yang sama, wakil rakyat dapat mengontrol pekerjaan pemerintahan. Jika terjadi penyimpangan, anggota parlemen dapat menempuh jalur hukum.
Sejarah demokrasi di Indonesia
Mengutip dari buku Mengenal Lebih Dekat Demokrasi di Indonesia (2012) yang ditulis oleh Nadhirun, sejarah demokrasi di Indonesia dimulai pada awal abad ke-20. Pada fase ini, Indonesia masih mengalami penjajahan oleh Belanda dan pemikiran demokrasi modern dari barat sudah mulai masuk ke Indonesia.
Ada empat perkembangan demokrasi dari masa ke masa. Berikut penjelasannya:
- Demokrasi parlementer (1945-1959)
- Demokrasi parlementer ini dimulai sejak Indonesia resmi menjadi negara merdeka hingga berakhir pada tahun 1959. Demokrasi parlementer adalah sistem demokrasi dimana parlemen sebagai pusat pemerintahan.
Namun, konsep demokrasi dinilai kurang cocok untuk Indonesia. Lemahnya budaya demokrasi dalam kaitannya dengan praktik demokrasi Barat memberi peluang besar bagi partai politik untuk mendominasi kehidupan sosial dan politik. - Selama ini, pada tahun 1955, pemilihan pertama berlangsung. Pemilu (1955) dipuji oleh berbagai pihak, termasuk dari luar negeri. Lebih dari 30 partai politik dan lebih dari seratus daftar kelompok dan calon perseorangan berpartisipasi dalam pemilihan tersebut.
- Beberapa hal yang menarik dari pemilu 1955 adalah tingginya kesadaran akan persaingan yang sehat. Misalnya, meskipun calon DPR adalah perdana menteri dan menteri kabinet, mereka tidak menggunakan layanan pemerintah dan kekuasaannya atas pejabat yang lebih rendah untuk memenangkan pemilih ke partainya.
- Demokrasi terpimpin (1959-1965)
- Demokrasi terpimpin adalah sistem pemerintahan yang setiap kebijakan atau keputusan yang dibuat dan dilaksanakan diarahkan kepada satu orang, yaitu kepala pemerintahan.
- Demokrasi terpimpin tersebut di mulai pada tahun 1959 ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959. Ciri paling khas dari konsep demokrasi terpimpin adalah peran dan campur tangan Presiden sebagai pemimpin tertinggi demokrasi dan revolusi , yaitu Presiden Soekarno. Â
Di sisi lain, demokrasi yang dikelola juga tercermin dari pengaruh Komunisme dan Peran Militer (ABRI) dalam politik Indonesia.- Tap MPRS No. III/MPRS/1963 tentang Pengangkatan Soekarno sebagai presiden seumur hidup.
- Pembubaran DPR hasil pemilu oleh presiden
- Pengangkatan ketua DPR Gotong Royong/MPRS menjadi menteri negara oleh presiden.
- GBHN yang bersumber pada pidato presiden tanggal 17 Agustus 1959 yang berjudul 'Penemuan Kembali Revolusi Kita' ditetapkan oleh DPA bukan MPRS
- Demokrasi pancasila era orde baru ( 1965-1998)
- Setelah peristiwa G30S PKI tahun 1965, kepemimpinan berganti dari Soekarno ke Soeharto. Era Orde Baru ini juga dikenal dengan demokrasi Pancasila, menjadikan Pancasila sebagai landasan demokrasi. Akan tetapi, rezim yang berkuasa selama 32 tahun juga dihantui dengan beberapa penyimpangan seperti :
- Penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan tidak adil
- Penegakan kebebasan berpolitik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Kekuasaan kehakiman (Yudikatif) yang tidak mandiri karena para hakim adalah anggota PNS Departemen kehakiman
- Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat
- Sistem kepartaian yang otonom dan berat sebelah
- Maraknya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN)
- Demokrasi reformasi (1998-sekarang)
Berakhirnya rezim orde baru yang berkuasa selama 32 tahun melahirkan demokrasi baru yang dik3enal dengan istilah era reformasi. Era reformasi adalah fase demokrasi yang kembali ke prinsip dasar demokrasi, seperti:
- Adanya Pemilu secara langsung
- Kebebasan Pers
- Desentralisasi
- Hak-hak dasar warga negara lebih terjamin
- Rekrutmen politik yang inklusif
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H