Mohon tunggu...
fiqrotun nabila
fiqrotun nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa uin malang

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dinamika Historis Konstitusional

29 November 2023   09:05 Diperbarui: 29 November 2023   09:05 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1.Dinamika historis

Dinamika historis konstitusional sangat berpengaruh dalam pembangunan negara yang berkeadilan. Konstitusional menjadi landasan hukum yang dijunjung tinggi untuk membangun sistem hukum yang berkeadilan.

Pembangunan negara hukum yang berkeadilan juga dipengaruhi oleh dinamika sosial politik. Masyarakat yang sadar hukum dan aktif dalam pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dan penegakan hukum akan membantu membangun negara hukum yang berkeadilan. Pemerintah juga harus bertanggung jawab dalam memberikan akses dan pelayanan hukum yang adil dan merata untuk seluruh masyarakat.

2.Penegakan Hukum yang Berkeadilan

       Penegakan hukum pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan ketertiban, menerapkan kebenaran, menjaga keadilan, dan mencegah kekacauan sehingga masyarakat memperoleh perlindungan atas hak-haknya.

Negara Indonesia menganut sistem hukum campuran. Dimana semua hukum tersebut diatur oleh undang-undang. Sistem hukum berkeadilan di Indonesia terbilang lemah dimana yang memiliki kuasa akan lebih mudah mendapatkan segalanya.

3.Sikap Anti Korupsi, Moderasi Beragama, Kekerasan Seksual, dan Napza

      Korupsi merupakan penyalahgunaan uang negara untuk keperluan pribadi adapun beberapa bentuk bentuk korupsi :

1. Penyuapan

Penyuapan merupakan sebuah perbuatan kriminal berupa sejumlah pemberian kepada seseorang  sehingga bertentangan dengan tugas dan tanggung jawabnya.

2. Penggelapan dan pemalsuan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun