1.Dinamika historis
Dinamika historis konstitusional sangat berpengaruh dalam pembangunan negara yang berkeadilan. Konstitusional menjadi landasan hukum yang dijunjung tinggi untuk membangun sistem hukum yang berkeadilan.
Pembangunan negara hukum yang berkeadilan juga dipengaruhi oleh dinamika sosial politik. Masyarakat yang sadar hukum dan aktif dalam pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dan penegakan hukum akan membantu membangun negara hukum yang berkeadilan. Pemerintah juga harus bertanggung jawab dalam memberikan akses dan pelayanan hukum yang adil dan merata untuk seluruh masyarakat.
2.Penegakan Hukum yang Berkeadilan
    Penegakan hukum pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan ketertiban, menerapkan kebenaran, menjaga keadilan, dan mencegah kekacauan sehingga masyarakat memperoleh perlindungan atas hak-haknya.
Negara Indonesia menganut sistem hukum campuran. Dimana semua hukum tersebut diatur oleh undang-undang. Sistem hukum berkeadilan di Indonesia terbilang lemah dimana yang memiliki kuasa akan lebih mudah mendapatkan segalanya.
3.Sikap Anti Korupsi, Moderasi Beragama, Kekerasan Seksual, dan Napza
   Korupsi merupakan penyalahgunaan uang negara untuk keperluan pribadi adapun beberapa bentuk bentuk korupsi :
1. Penyuapan
Penyuapan merupakan sebuah perbuatan kriminal berupa sejumlah pemberian kepada seseorang  sehingga bertentangan dengan tugas dan tanggung jawabnya.
2. Penggelapan dan pemalsuan