Mohon tunggu...
Muhammad FiqihSyahputra
Muhammad FiqihSyahputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akun Pribadi

Available

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nekat! Pemudik Melakukan Perjalanan Sebelum Penetapan Waktu Larangan Mudik

25 Mei 2021   01:55 Diperbarui: 25 Mei 2021   02:17 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fenomena mudik tahun 2021 masih menjadi daya tarik bagi masyarakat Indonesia, walaupun ada larangan dari Pemerintah. Kegiatan mudik kali ini dilakukan sebelum penetapan waktu larangan mudik yang diberlakukan pemerintah pusat.

"Saya melakukan perjalanan sebelum tanggal dilarang mudik, jadi saya jalan tanggal 3 kan pemerintah melarang mulai tanggal 6 -- 18 mei kalo gasalah," ujar Rahma Pemudik Padang, Senin (24/5).

Rahmah menggunakan mobil pribadi dari Jakarta lalu menyebrang ke Padang menggunakan kapal laut dari pelabuhan bakauheni. Lebih lanjut Rahma mengungkapkan, ia siap melaporkan dirinya ke satgas covid setempat karena ia sudah mengikuti protokol kesehatan yang berlaku dimanapun ia berada, baik disaat mudik maupun setelah pulang mudik.

"Tidak ada, kemarin saya melakukan isolasi mandiri ketika saya sampai dikampung halaman saya," ucap Rahma.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun