Fenomena mudik tahun 2021 masih menjadi daya tarik bagi masyarakat Indonesia, walaupun ada larangan dari Pemerintah. Kegiatan mudik kali ini dilakukan sebelum penetapan waktu larangan mudik yang diberlakukan pemerintah pusat.
"Saya melakukan perjalanan sebelum tanggal dilarang mudik, jadi saya jalan tanggal 3 kan pemerintah melarang mulai tanggal 6 -- 18 mei kalo gasalah," ujar Rahma Pemudik Padang, Senin (24/5).
Rahmah menggunakan mobil pribadi dari Jakarta lalu menyebrang ke Padang menggunakan kapal laut dari pelabuhan bakauheni. Lebih lanjut Rahma mengungkapkan, ia siap melaporkan dirinya ke satgas covid setempat karena ia sudah mengikuti protokol kesehatan yang berlaku dimanapun ia berada, baik disaat mudik maupun setelah pulang mudik.
"Tidak ada, kemarin saya melakukan isolasi mandiri ketika saya sampai dikampung halaman saya," ucap Rahma.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI