Kusampaikan padanya, tentang sudut gelap hatiku. Kini tak mungkin lagi kupendam. Tak mungkin lagi aku berdalih dengan tafsir-tafsir akal nan kontekstual. Aku tak mungkin mendebat sesuatu yang harfiah dalam dogma.
Hingga kami berencana untuk menyuap lelaki jahanam itu agar mau mengucap talaq untuk istri secara hukumku. Hingga pada akhirnya usaha kami berhasil hingga lenyaplah sudut gelap dihatiku. Aku akan melangsungkan pernikahan secara agama dengan “istri secara hukumku” usai selesai masa iddahnya. Hingga hari bahagia kami itu kembali datang, kembali juga kami kampanyekan STOP NIKAH SIRRI.
Sei Rampah 2/10/2016
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H