Mohon tunggu...
Humaniora

PRASASTI PENINGGALAN KERAJAAN TARUMANEGARA

24 Maret 2019   16:59 Diperbarui: 4 Juli 2021   04:43 6685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prasasti merupakan bukti tertulis yang ditinggalkan oleh kerajaan (unsplash/hans-reniers)

Prasasti merupakan bukti tertulis yang menyatakan suatu kejadian penting yang telah terjadi dan ditulis di atas bebatuan. Kata prasasti sendiri berasal dari bahasa sanskerta yang berarti "pujian". 

Di zaman modern ini, banyak ditemukannya prasasti yang berasal dari zaman kerajaan yang pernah ada ratusan tahun silam dan beberapa di antaranya kita ketahui nama dari prasasti tersebut. 

Beberapa di antaranya itu adalah prasasti yang berasal dari kerajaan Tarumanegara. Salah satu kerajaan tertua di nusantara kedua setelah kerajaan Kutai Kertanegara. 

Baca juga : Kerajaan Tarumanegara dan Bukti Keberadaannya

Berikut adalah prasasti prasasti dari kerajaan Tarumanegara.

1. Prasasti Ciaruteun

Pemimpin Museum Nasional menjadi orang yang pertama kali menemukannya pada tahun 1863 di tepi Sungai Ciaruteun, Desa Ciaruteun Ilir, Kecamatan Cibungbulang, Bogor. Prasasti Ciaruteun ditulis dalam bahasa Sanskerta dan menggunakan huruf Pallawa, terdapat sebuah gambar seperti laba-laba disampingnya serta sepasang cap telapak kaki milik Raja Purnawarman.

2. Prasasti Tugu

P. de Roo de la Faille pertama kali menemukannya pada tahun 1911 di Kampung Batutumbuh, Desa Tugu, Jakarta Selatan. Prasasti Tugu berisi tentang penggalian Sungai Gomati yang di perintahkan Raja Purnawarman dan tentang disumbangkannya 1000 ekor sapi oleh raja pada saat upacara selamatan yang diadakan oleh Brahmana.

Baca juga : Pengetahuan Tentang Kerajaan Tarumanegara

3. Prasasti Pasir Awi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun