Finsensius Titse Sesa, Dewan Perwakilan Remaja asal Sulawesi Selatan melakukan Sosialisasi Upaya Berhenti Merokok kepada Duta Kawasan Tanpa Rokok (Duta KTR) Kota Makassar, di Puskesmas Kassi Kassi, Jumat (27/10)
Kegiatan sosialisasi ini diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Remaja sebagai rangkaian dari reses yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar dan Hasanuddin CONTACT. Target sosialisasinya adalah Duta Kawasan Tanpa Rokok yang terdiri dari 16 perwakilan dari beberapa SMA di Kota Makassar.
Kegiatan sosialisasi ini diapresiasi dan mendapat dukungan dari Dinas Kesehatan Kota Makassar yang diwakili oleh Dr Andi Mariani selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Makassar.
"Kami sangat mendukung kegiatan DPRemaja ini sebagai bagian dari usaha kita mengurangi perokok khususnya pada anak atau remaja menuju Kota Layak Anak (KLA) dan kita berharap Duta KTR ini aktif di sekolah masing-masing" ujar Dr Andi Mariani, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Makassar dalam sambutannya di awal acara, Jumat (27/10)
Untuk diketahui, Data Riset Kesehatan Dasar Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan prevalensi perokok anak dan remaja di Kota Makassar mencapai 25,88. Angka ini masih cukup tinggi dan mengkhawatirkan.
Materi terkait Upaya Berhenti Merokok dan Kawasan Tanpa Rokok diberikan oleh Nur Fajri Tika Isnaeni, SKM selaku Operational Officer Hasanuddin CONTACT. Tika sapaan akrabnya mendorong peran Duta KTR ini untuk aktif mengawal peraturan Kawasan Tanpa Rokok di sekolah masing-masing.
Selain itu mereka di dorong memaksimalkan diri untuk menegur jika terjadi pelanggaran KTR dan mengedukasi teman sebaya terkait upaya berhenti merokok. Mereka juga dilatih cara melakukan advokasi kepada guru atau kepala sekolah dalam upaya pencegahan perokok remaja di dalam dan diluar sekolah.
Sosialisasi ini merupakan salah satu rangkaian reses Finsensius Titse Sesa, DPRemaja Sulawesi Selatan untuk kampanye dan advokasi pengendalian tembakau.Â
Selain itu, Finsen sapaan akrabnya akan melakukan beberapa kegiatan lainnya seperti Sidak Kawasan Tanpa Rokok bersama Dinas Kesehatan Kota Makassar.
"Setelah melakukan beberapa kegiatan kampanye tersebut, rencananya DPRemaja akan melakukan audiensi ke pengambil kebijakan dalam hal ini pemerintah dan Sidak KTR untuk memantau penegakkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok khususnya di kawasan lembaga pendidikan" tutup Finsen, Jumat (27/10)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H