Pelatihan dengan tema "Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Pesantren melalui Penerapan Akuntansi Pesantren di Kota Padang", telah sukses diselenggarakan pada tanggal 14-15 Agustus 2019 di Fakultas Ekonomi Unversitas Negeri Padang (FE UNP).Â
Acara ini dibuka oleh kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kota Padang Kementrian Agama oleh Bapak Hendri Yazid, S,PdI, MM. Pelatihan dilaksanakan secara terpadu dengan meode ceramah dan latihan terbimbing dari praktisi dan narasumber terkait materi akuntansi pesantren. Kesuksesan pelatihan ini dilihat dari antusiame peserta dalam berdiskusi dan mengikuti pelatihan hingga selesai.
Penyelenggara kegiatan ini merupakan tim pengabdian akuntansi FE UNP, terdiri dari Vanica Serly, SE., M.Si., Fefri Indra Arza, SE., M.Sc., Ak dan Ade Elsa Betavia, SE., M.Si. Menurut penyelenggara kegiatan, kegiatan ini dilatarbelakangi dari terbitnya pedoman Akuntansi Pesantren oleh Bank Indonesia pada tahun 2018.Â
Buku panduan ini merupakan penjelasan atas terbitnya beberapa standar sebelumnya, yaitu SAK ETAP, PSAK 45 dan PSAK 113 tentang wakaf oleh IAI. Terbitnya panduan ini diharapkan dapat membantu pesantren dalam membuat laporan keuangan berkualitas yang kredibel di mata stakeholder dan merupakan wujud tata kelola organisasi yang baik
Pelatihan Akuntansi Pesantren merupakan salah satu solusi untuk mengatasi masalah ini. Keluhan kurangnya sosialisasi terhadap standar menjadi terjawab dengan diadakannya pelatihan ini.
Selain itu, akademisi di universitas dapat mengetahui kendala atau permasalahan yang dihadapi para akuntan di pesantren dan bersama-sama memecahkan masalah yang ada. Pelatihan akuntansi pesantren, kedepannya, diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan pesantren.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H