Mohon tunggu...
Finni Wardhatul
Finni Wardhatul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hukum Pidana Islam

Mengajukan tugas politik hukum Pidana

Selanjutnya

Tutup

Politik

Budaya Korupsi Menghancurkan Bangsa!

15 April 2022   21:37 Diperbarui: 15 April 2022   21:37 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

•Korupsi Kecil Korupsi kecil adalah hasil korupsi yang nilainya antara Rp10 juta sampai kurang dari Rp100 juta.

•Korupsi Sedang Korupsi sedang merupakan tindak pidana korupsi nilainya antara Rp100 juta sampai Rp1 miliar.

•Korupsi Besar Korupsi besar bernilai antara Rp1 miliar sampai Rp25 miliar.

•Korupsi Kakap Korupsi kakak bernilai lebih dari Rp25 miliar

        Karena maraknya kasus Korupsi tersebut, Saat ini dapat kita sadari bahwa penindakan tanpa adanya pencegahan tidak cukup efektif untuk melakukan pemberantasan terhadap korupsi. Padahal Kebijakan hukum yang dibuat pemerintah untuk mencegah dan menangani perilaku korupsi sudah tertera pada UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN dan pada UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi [JDIH BPK RI]. Dalam isi pasal tersebut jelas bahwa pelaku korupsi atau para koruptor akan diberikan sanksi berupa pidana penjara minimal empat tahun maksimal dua puluh tahun dengan denda minimal sebesar dua ratus juta dan maksimal satu miliar. Sehingga kita membutuhkan beberapa strategi, yakni: Pencegahan pada Lembaga Penegak Hukum; Pencegahan pada Lembaga Lainnya; Penindakan; Harmonisasi Peraturan Perundang- undangan; Penyelamatan Aset Hasil Korupsi; Kerjasama Internasional; dan Pelaporan.

        Dengan kasus-kasus korupsi tersebut, kita harus menanamkan sifat antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari dengan disiplin, selalu jujur dalam perkataan atau perbuatan, dan bertanggung jawab dalam melakukan kegiatan apa pun. Tidak berbohong sampai kapan pun baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun sekolah. Sehingga kita dapat membangun generasi yang paham tentang pentingnya mencegah adanya tindak korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun