Masukan untuk Kantor Samsat, sebaiknya di area cek fisik disediakan juga jasa bongkar-pasang penutup bodi kendaraan roda dua khusus bagi yang berminat. Karena yang antre bersama saya waktu itu ada (beberapa) orang tua, ibu-ibu, mbak-mbak, saya-saya yang pastinya ga bakal keberatan merelakan duit 5000 daripada harus mengalami segala kerepotan yang telah saya rasakan. Juga persepsi saya saat berangkat saat itu, sudah ada petugas Samsat yang akan membantu kami 'hal tersebut'.
Juga jika memungkinkan, sebaiknya Samsat dan Polresta menjalin kerjasama dengan membuka tempat Pelayanan BPKB di kantor Samsat juga agar waktu yang dihamburkan untuk 'sekedar' mengecek BPKB bisa ditekan, tanpa harus mondar-mandir Samsat-Polresta-Samsatlagi.
Harapan saya sih, pengalaman ini masih bisa saya pedomani untuk registrasi lima tahun yang akan datang. Namun jika sebelum itu sudah ada perubahan yang mempermudah konsumen, hey, itu malah lebih baik lagi.
Tambahan: Oia, di sini atau sini ada artikel yang mungkin bisa menjelaskan dengan lebih gamblang (karena dilengkapi dengan denah sekalian). Hanya saja dari sumber tahun 2011 tersebut, saya menduga bahwa saat itu lokasi Pelayanan STNKB dan Pelayanan BPKB masih berada di satu lokasi, yaitu di Kantor Samsat Kota Malang. Ga tahu kenapa juga waktu 'kepengurusan' saya sistemnya sudah diubah.
Update 5 Juli 2012: Setelah lewat tiga hari, akhirnya saya memiliki kesempatan untuk mengambil BPKB yang menginap di Polres Kota Malang. Di depan loket pengambilan BPKB terpampang syarat pengambilan BPKB harus disertai dengan 1) Resi Pengambilan, 2) KTP Pengambil, 3) STNK Asli, dan 4) Surat Kuasa bagi yang diberi kuasa. Tidak lupa saya siapkan juga uang Rp 20.000,- karena berdasar info dari Petugas Informasi Samsat tempo hari biaya Pengecekan BPKB sekitar segitu. Tidak sampai sepuluh menit kemudian nama saya dipanggil untuk menandatangani bukti pengambilan BPKB. Setelah sempat sedikit heran dan kebingungan dimana pembayaran biaya pengurusan dilakukan, akhirnya saya bertanya kepada petugas yang dijawab dengan, "Tidak ada, Pak". Wah, salut untuk pelayanan yang satu ini. Tidak rugi negara ini memberikan remunerasi kepada para pegawai di jajaran Kepolisian Negara jika dibarengi dengan peningkatan mutu pelayanan. Semoga ke depannya pelayanan yang sudah baik ini akan selalu--bahkan jika memungkinkan--ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. Mengenai suara-suara sumbang yang masih sering terdengar, saya yakin itu hanya ulah oknum-uknum egois. Saya optimis bahwa Kepolisian Indonesia pun tidak akan menutup mata terhadap permasalahan ini dan akan melakukan berbagai macam cara untuk membersihkan, memperbaiki, bahkan memberantasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H