Sosialisasi Wanita Agen Pancasila merupakan program wajib dari GIAT 5 Universitas Negeri Semarang tahun 2023. Kegiatan tersebut dikhususkan untuk Kabupaten Magelang dan Kota Magelang karena menjadi lokasi Penggerak Pancasila. GIAT 5 Desa Ngemplak menggelar kegiatan tersebut pada Senin, 31 Juli 2023 di Kantor Balai Desa Ngemplak. Kegiatan dilaksanakan mulai dari pukul 14.00-16.00 WIB. Partisipan dari kegiatan sosialisasi sekitar 25 ibu kader PKK, baik dari Dusun Petung, Dusun Tukung, Dusun Ngemplak, maupun Dusun Sreyal.
Tujuan dilaksanakannya Sosialisasi Wanita Agen Pancasila yaitu agar para ibu PKK mampu menjadi penggerak implementasi pengamalan sila Pancasila di masyarakat, terkhusus untuk para perempuan. Mengutip dari kalimat Ibu Kartini bahwa "sampai kapanpun kemajuan perempuan itu ternyata menjadi faktor penting dalam peradaban bangsa". Jadi, apabila perempuan mampu menjadi agen penggerak Pancasila, maka sejatinya telah menyumbangkan peranan besar untuk kemajuan Indonesia.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan ibu kader PKK mampu menggerakkan pengamalan Pancasila secara lebih meluas di kalangan masyarakat melalui berbagai kegiatan.
Sebelum sosialisasi dimulai, tamu undangan yakni ibu kader PKK melakukan presensi terlebih dahulu sembari dibagikan brosur yang berisikan materi tentang contoh implementasi sila Pancasila. Berikut serangkaian Sosialisasi Wanita Agen Pancasila, antara lain pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyenyikan Mars PKK, sambutan-sambutan, pemaparan materi, ice breaking, simbolisme penyerahan sertifikat, dokumentasi, dan penutup.
Dalam kegiatan inti yaitu pemaparan materi, dijelaskan bahwa zaman dahulu ruang gerak perempuan sangatlah dibatasi. Hal demikian disebabkan oleh konstruksi sosial yang hanya memperbolehkan perempuan untuk bergerak di ranah domestik. Perempuan tidak diperbolehkan menempuh pendidikan layaknya kaum laki-laki. Hingga pada akhirnya atas perjuangan Ibu Kartini, hak-hak perempuan dapat diperoleh dan terciptanya kesetaraan.
Penjelasan demikian menjadi pemantik agar para perempuan mampu memaksimalkan hak-haknya untuk kemajuan bangsa. Terlebih lagi dengan berpedoman Pancasila.
Sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa. Bahwa seorang perempuan dalam berkeyakinan harus berupaya menunjukkan perilaku positif dalam mengimplementasilkan amar makruf nahi mungkar, yang berarti selalu memiliki kepekaan untuk mendorong kebaikan.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sebagai seorang perempuan, memanusiakan manusia itu penting dalam konteks kehidupan bermasyarakat untuk mengedepankan adab yang ada.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia. Perempuan sebagai bagian dari masyarakat yang multikultur harus mampu mendukung persatuan ditengah perbedaan.
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan. Adanya musyawarah mufakat dalam segala persoalan, baik di rumah tangga maupun di lingkungan sosial.