Mohon tunggu...
Fina Wambrauw
Fina Wambrauw Mohon Tunggu... Administrasi - Be Smart 😇🙏

Be a blessing

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Keluarga Mansawan Sowek Gelar Aksi 1000 Lilin, Tuntut Keadilan karena Makam Dihancurkan

8 Juli 2023   10:15 Diperbarui: 8 Juli 2023   10:19 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Makam yang dihancurkan. Foto dok. pribadi.


Keluarga Mansawan Sowek Gelar Aksi 1000 Lilin, Tuntut Keadilan Karena Makam Dihancurkan

SUPIORI - Keluarga besar Mansawan menuntut keadilan atas pengerusakan rumah makam Almarhum Jonathan Jotham Mansawan di Sowek, Distrik Kepulauan Aruri, Kabupaten Supiori, Keluarga besar itu gelar aksi penyalaan 1000 lilin di makam tersebut.


"Bukan hanya pengerusakan makam, melainkan salah satu keluarga kami juga dmenjadi korban penikaman oleh sejumlah oknum yang tidak dikenal. Kami sangat sayangkan, karena rumah makam yang sudah dipasangi atap dan  dalam proses  pemasangan granit pun, dibongkar  panggal - panggal, menggunakan sensor, kapak, parang dan sejumlah alat tajam lainnya,"ujar Jenny Mansawan, jumat (7/7/2023).

Makam yang dihancurkan. Foto dok. pribadi.
Makam yang dihancurkan. Foto dok. pribadi.

Ia menjelaskan, Almarhum Jonathan menghembuskan nafas terakhir pada (13/12/2022) dan pada (27/12/2023) Keluarga besar membangun rumah makam Almarhum dibangun di Kampung Sowek. Keesokan harinya, keluarga dikejutkan dengan kondisi rumah makam yang telah hancur berantakan. Bahkan, salib di atas makam juga turut dibakar oleh oknum tidak dikenal.

Tidak hanya itu, tiga salib diantaranya dikumpulkan bersama daun kelapa kering, krans bunga, bunga hias, gurinda, lori dan ember cat berisi campuran semen diatas makam Almarhum Jonathan Mansawan yang baru saja dimakamkan, dibakar  habis.

Akibat perbuatan tidak terpuji itu, keluarga Mansawan  melaporkan ke pihak  berwewenang, utuk diproses sesuai hukum yang berlaku, berkat bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kyaduwun GKI Klasis Biak Selatan pada  20 Juni 2023, bahkan telah masuk tahap 2 dan berproses di Kejaksaan Negeri Biak.

Menurut Jenny Mansawan, meskipun kasus ini telah ditangani pihak kejaksaan Negeri Biak, namun proses penangananya terkesan lambat, akibatnya para tersangka  terus menerus mencoba memancing kemarahan pihak keluarga Mansawan secara langsung saat bertemu maupun melalui media sosial.

" Oleh sebab itu, aksi penyalaan seribu lilin ini, sebagai upaya meminta  semuai pihak, untuk memberi dukungan bagi kami, baik melalui doa maupun ikut mengawal kasus ini secara langsung, sehingga dapat diselesaikan  secepatnya, sesuai hukum yang berlaku, ujarnya.

Penyalaan 1000 lilin ini, sekaligus sebagai tanda ungkapan syukur atas penyertaan Tuhan hingga proses ini mulai terlihat ada titik terang, setelah 192 hari atau kurang lebih 6 bulan bergumul, bahkan menandai harapan keluarga korban pada Sang Terang itu sendiri, untuk menyinari setiap sudut bahkan yang tergelap sekali pun dalam kasus ini,

Disis lain penyalaan 1000 lilin ini juga, sebagai tanda, keluarga Mansawan beserta seluruh partisipan menyerahkan proses dan perkara ini dalam tingkat kejaksaan maupun pengadilan, hanya ke dalam tangan Tuhan Yesus Kristus, Sang Hakim yang adil. (***)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun