SUPIORI - Satuan Reskrim Polres Supiori mengembalikan mesin perahu tempel milik Hendrik Korano Sundibo di Kampung Inyobi Distrik Warsa Kabupaten Biak Numfor, selasa (28/3/2023). Pasalnya, mesin perahu tempel itu di curi saat parkir di pesisir pantai Supiori belum lama ini.
"Dua pelaku pencurian mesin motor itu sudah kami tangkap dan sekarang menjadi tahanan lapas. Untuk barang Curian tersebut terdapat 9 Unit Mesin Tempel Perahu. Dan Satu Unit Mesin tempel telah kami serahkan kepada pemiliknya. Karena, mesin ini digunakan untuk mencari nafkah di laut,"kata Kasat Reskrim Polres Supiori AKP Heppye Salampessy S.H kepada Wartawan.
Ia mengatakan, kedua Pelaku berinisial ZK (26) dan HA 25 dikenakan Pasal 363 ayat (2) dan Pasal 363 ayat (1) Ke-4, ke-5 tentang Pencurian. Adapun kronologi kejadian yakni, di duga pelaku lebih dari 2 orang menggunakan alat tajam dan alat bantu untuk mengambil mesin itu dari perahu nelayan. Oleh sebab itu, pelaku tersebut mendapat ancaman hukuman kurungan paling rendah 7 tahun dan paling lama 9 tahun.
"Masih ada 6 (Enam) Unit yang belum diserahkan ke pemiliknya karna masih menunggu Pemiliknya membawa Bukti Surat Kepemilikannya. Dalam hal ini, saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kab. Supiori agar lebih berhati-hati dan tidak memarkirkan motor tempel sembarang orang,kalau bisa habis mencari ikan segara dilepas dan dibawa pulang,agar tidak terjadi kasus serupa,"pungkasnya.
Sisi lain, pemilik mesin perahu tempel, Korang mengucapkan terima kasih kepada Strategi Polres Supiori yang telah menangkap pelaku dan mengembalikan mesin miliknya. Karena, mesin itu dipakai untuk menghidupi keluargax dengan mencari nafkah di laut alias bekerja sebagai nelayan.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Supiori khususnya Sat Reskrim Polres Supiori yang sudah bekerja keras dan menemukan Motor tempel saya. Karena saat itu, saya memarkir di pesisir pantai Supiori. Tidak disangka mesin saya di curi. Terima kasih Polres Supiori, Semoga Polri semakin Jaya dan berguna bagi masyarakat," Ucapnya. (DFW)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H