Mohon tunggu...
Fina Wambrauw
Fina Wambrauw Mohon Tunggu... Administrasi - Be Smart 😇🙏

Be a blessing

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Satreskrim Polres Supiori Kembalikan Mesin Perahu Tempel kepada Pemiliknya

28 Maret 2023   15:58 Diperbarui: 28 Maret 2023   16:03 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Satreskrim Polres Supiori Bersama Pemilik Mesin Perahu Tempel / Dessy.


SUPIORI - Satuan Reskrim Polres Supiori mengembalikan mesin perahu tempel milik Hendrik Korano Sundibo di Kampung Inyobi Distrik Warsa Kabupaten Biak Numfor, selasa (28/3/2023). Pasalnya, mesin perahu tempel itu di curi saat parkir di pesisir pantai Supiori belum lama ini.

"Dua pelaku pencurian mesin motor itu sudah kami tangkap dan sekarang menjadi tahanan lapas. Untuk barang Curian tersebut terdapat 9 Unit Mesin Tempel Perahu. Dan Satu Unit Mesin tempel telah kami serahkan kepada pemiliknya. Karena, mesin ini digunakan untuk mencari nafkah di laut,"kata Kasat Reskrim Polres Supiori AKP Heppye Salampessy S.H kepada Wartawan.  

Ia mengatakan,  kedua Pelaku berinisial ZK (26) dan HA 25 dikenakan Pasal 363 ayat (2) dan  Pasal 363 ayat (1) Ke-4, ke-5 tentang Pencurian. Adapun kronologi kejadian yakni,  di duga pelaku lebih dari 2 orang menggunakan alat tajam dan alat bantu untuk mengambil mesin itu dari perahu nelayan. Oleh sebab itu, pelaku tersebut mendapat ancaman hukuman kurungan paling rendah 7 tahun dan paling lama 9 tahun.

"Masih ada 6 (Enam) Unit yang belum diserahkan ke pemiliknya karna masih menunggu Pemiliknya membawa Bukti Surat Kepemilikannya. Dalam hal ini, saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kab. Supiori agar lebih berhati-hati dan tidak memarkirkan motor tempel sembarang orang,kalau bisa habis mencari ikan segara dilepas dan dibawa pulang,agar tidak terjadi kasus serupa,"pungkasnya.

Sisi lain, pemilik mesin perahu tempel, Korang mengucapkan terima kasih kepada Strategi Polres Supiori yang telah menangkap pelaku dan mengembalikan mesin miliknya. Karena, mesin itu dipakai untuk menghidupi keluargax dengan mencari nafkah di laut alias bekerja sebagai nelayan.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Supiori khususnya Sat Reskrim Polres Supiori yang sudah bekerja keras dan menemukan Motor tempel saya. Karena saat itu, saya memarkir di pesisir pantai Supiori. Tidak disangka mesin saya di curi. Terima kasih Polres Supiori, Semoga Polri semakin Jaya dan berguna bagi masyarakat," Ucapnya. (DFW)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun