Mohon tunggu...
Fina A
Fina A Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) dalam Bisnis Islam

15 September 2024   12:43 Diperbarui: 15 September 2024   12:49 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dalam bisnis islam dianjurkan adanya keseimbangan antara aktivitas bisnis dan nilai-nilai bisnis berdasarkan ajaran-ajaran islam. Sebagaimana dalam Al-Qur'an dibahas pula mengenai tanggung jawab sosial yang mana moral pengusaha dalam melakukan aktivitas bisnis berpengaruh terhadap kesuksesan suatu bisnis yang terdapat dalam surat Al-Israa' ayat 35: "Dan sempurkanakanlan takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebig baik akibatnya."

Sedangkan kegiatan CSR dalam Al-Qur'an diterangkan dalam Al-Qur'an diterangkan dalam surah An-Nisa ayat 36 dan 37.

Dalam konteks tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dalam bisnis islam adalah bagaimana konsep tersebut didasarkan pada beberapa sifat terpuji Rasulullah dalam berbisnis dimana Rasulullah menjalankan bisnis atau berdagang dengan sifat Shidiq, Istiqomah, Fathanah, Amanah, dan Tabligh atau bisa disingkat SIFAT.

Dengan demikian, CSR dalam bisnis islam adalah tanggung jawab pelaku bisnis sebagai wakil dari perusahaan kepada Allah SWT dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan duniawi serta keuntungan akhirat sehingga pelaksanaan CSR dapat bernilai ibadah dan mendapatkan pahala.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun