Pendidikan Agama Islam adalah rumpun pendidikan yang dinilai absolut dalam pengajarannya. Komponen-komponen yang diajarkan berasal dari sumber yang sudah ditentukan. Walaupun sumber yang dimaksud masih sangat Universal dan butuh banyak penafsiran, namun paradigma kebanyakan orang memandang Pendidikan Agama Islam secara kaku sehingga urgensi pendidikan itu mereka kesampingkan. Kurikulum PAI sebagai landasan arah gerak pendidikan perlu direkonstruksi ditelaah kembali dengan pandangan eistimologis.Â
Dirujuk dari Jurnal dengan judul Rekonstruksi Pendidikan Islam Bervisi Inklusif-Multikultural sebagai Paradigma Transformasi Epistemologis Pendidikan Nasional karya Andik Wahyun Muqoyyidin dijelaskan bahwa pada tataran epistemologis, kurikulum PAI harus diarahkan untuk membentuk karakter peserta didik yang pluralis-multikularis. Guru sebagai penggerak pendidikan harus melek digital dan melek literasi. Jangan sampai materi yang disuguhkan sebatas teori yang sedari dulu sudah kerap diajarkan melalui media pembelajaran usang.Â
Sebagai contoh memberikan materi tentang Sejarah Islam, jangan hanya diajarkan bagaimana Islam berkembang di negara asalnya. Peserta didik harus dipahamkan bagaimana Islam mampu masuk ke Indonesia sehingga kearifan lokal tidak luntur dari darah mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H