Mohon tunggu...
Finaa_
Finaa_ Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Selamatkan Laut Kita dari Illegal Fishing

3 Maret 2023   12:08 Diperbarui: 3 Maret 2023   12:18 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"SELAMATKAN LAUT KITA DARI ILLEGAL FISHING"

Penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing adalah kegiatan perikanan yang tidak sah atau kegiatan perikanan yang dilaksanakan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan. Banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mengambil sumber daya alam tersebut secara ilegal. Illegal fishing kerap dilakukan oleh kapal-kapal asing yang menyebabkan kerugian besar bagi Indonesia.

Tindakan illegal fishing juga mengancam kepentingan nelayan dan pembudidaya, industri ikan, dan usaha perikanan nasional. Berbagai peraturan telah dibuat oleh pemerintah.

Illegal fishing di perairan Indonesia oleh nelayan asing termasuk dalam ancaman pertahanan yang berbentuk pelanggaran wilayah, yaitu menimbulkan kerugian negara dan juga telah mengancam kedaulatan.

Illegal fishing tidak boleh dilakukan lantaran bisa mengurangi pasokan bahan pangan lokal, mengancam mata pencaharian nelayan yang jujur, memperparah kemiskinan, mengganggu ketahanan pangan, dan tentunya menghambat ekosistem yang bahari.

Contoh tindakan illegal fishing yang ada di Indonesia terjadi di perairan Natuna Utara yang terletak di Kepulauan Riau. Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menangkap dua kapal ikan asin pelaku illegal fishing di Laut Natuna Utara pada Selasa 17 Agustus tahun 2021.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu trenggono, menyatakan melindungi laut Indonesia sebagai upaya menjaga ketahanan pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan ekosistem dengan menangkap dua kapal asing ilegal tersebut.

KKP telah menangkap 130 kapal selama tahun 2021, terdiri dari 84 kapal ikan Indonesia yang melawan konflik dan 46 kapal ikan asing yang mencuri ikan. Terdiri dari 15 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina, dan 25 kapal berbendera Vietnam. Selain memberantas illegal fishing KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya Kelautan dan Perikanan dengan menangkap 62 pelaku fishing yang merusak seperti bom ikan setrum maupun racun.

Untuk menjaga kelautan Indonesia dari illegal fishing yang sangat marak terjadi pada kelautan di Indonesia, kita sebagai warga Indonesia seharusnya ikut serta melestarikan terumbu karang, menjaga ekosistem laut, serta membantu pemerintah menginformasikan kegiatan illegal fishing di laut.

Pemerintah harus menanggulangi terkait adanya illegal fishing. Pemerintah harus mengatasi illegal fishing  dengan memperkuat penjagaan di perairan yang berbatasan dengan negara lain. Penguatan penjagaan ini dengan menambah dan memperkuat kapal patrol.

Masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama dalam menyelamatkan laut kita dari illegal fishing. Mari bersama selamatkan laut Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun