Mohon tunggu...
Fina Novianti Pratiwi
Fina Novianti Pratiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik UMD Periode II Tahun 2021/2022 Universitas Jember - Sosialisasi Pemahaman Sertifikasi Halal Pada UMKM Tape Singkong Di Desa Jatitamban

20 Agustus 2022   21:33 Diperbarui: 25 Agustus 2022   18:00 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sosialisasi pelaksanaan pelatihan dilakukan pada tanggal 13 Agustus 2022 di Balai Desa Jatitamban dengan mengundang para pelaku UMKM Tape dan Keripik Singkong sebagai sasaran. Pada pelaksanaan pelatihan tentang sertifikasi halal mendatangkan narasumber yaitu dari Ketua Pengembang Industri Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur Dr. M. Fathorrazi M.Si.. Pelaku usaha mendapatkan materi mengenai produk wajib sertifikasi halal dan cara mengajukan sertifikasi halal. Pada kegiatan ini sasaran akan mendapatkan materi tentang cara mengajukan sertifikasi halal, dimana pemaparan materi yang diberikan kepada sasaran pelaku UMKM Tape Singkong cukup mudah dipahami. 

whatsapp-image-2022-08-20-at-13-57-08-6307563604dff05b35111b62.jpeg
whatsapp-image-2022-08-20-at-13-57-08-6307563604dff05b35111b62.jpeg
Penyampaian materi yang jelas membuat pelaku UMKM dapat menangkap materi yang telah disampaikan, tetapi pada saat pemaparan materi yang telah disampaikan terdapat beberapa kendala yang dialami oleh pelaku UMKM. Kendalanya adalah kurangnya dalam memahami pengetahuan yang dialami oleh para pelaku usaha Tape Singkong mengenai Jaminan Produk Halal (JPH). Diharapkan dengan adanya kendala tersebut dapat diatasi dengan cara memberikan penjelasan dan pendampingan lebih lanjut mengenai hal-hal yang dirasa masih kurang jelas atau di pahami oleh para pelaku UMKM tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Tingkat keberhasilan dari pelatihan tersebut ialah pemahaman mengenai cara mengajukan sertifikasi halal dari suatu produk yang dihasilkan dan Jaminan Produk Halal. (Fina Novianti Pratiwi/KKN Tematik UMD Periode II/Kelompok 372/Jatitamban/Wringin/Bondowoso/Agus Supriono)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun