Mohon tunggu...
filzah arina putri
filzah arina putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Hobi menari dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa KKN UNTAG Surabaya : Pengembangan UMKM melalui Branding Produk dan Pemanfaatan Media Sosial pada Kue Wingko Dalam Pemasaran Produknya Di Era Endemi

22 Juni 2022   12:48 Diperbarui: 24 Juni 2022   22:18 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

 

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Lamongan- Di era endemi covid-19 ini mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya diminta untuk tetap melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara mandiri di lingkungan tempat tinggal (domisili) masing-masing. Pada era endemi covid-19 telah membawa dampak buruk bagi masyarakat, dimana dalam situasi tersebut telah berpengauh pada perekonomian masyarakat.

Saya Filzah Arina Putri, selaku mahasiswa dari fakultas hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dengan Dosen Pembimbing Lapangan Herlina, S.T., M.T mengambil tema tentang Digitalitas UMKM ini dengan melakukan program kerja pembuatan brandding dan pelatihan pemasaran online dengan menggunakan media sosial pada produk kue wingko yang berada Di Desa Sidomukti RT 04 RW 03, Kec. Brondong, Kab. Lamongan, Jawa Timur.

Selama pandemi covid-19 telah banyak sekali para pelaku usaha UMKM berpindah profesi untuk mencari cara agar dapat memenuhi kebutuhan sehari harinya. Perlu dibutuhkan suatu kreatifitas dan inovasi supaya pelaku usaha seperti Ibu Wiwik ini dapat menjalankan dan menggembangkan produk tersebut. Kinerja bisnis rumahan saat masa pandemi memang banyak mengalami dampak dari adanya beberapa kebijakan baru terkait dengan covid-19, misalnya dengan diberlakukannya sosial distancing yang secara tidak langsung telah banyak menurunkan omset penjualan pada UMKM lokal. Dengan begitu saya Filzah Arina Putri selaku mahasiswa dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya ingin membantu mitra dengan membuat inovasi produk baru berupa brandding pada kemasan agar lebih menarik dan melakukan pemasaran melalui media sosial seperti Instagram, wa, dan Facebook.

Menurut mitra, kendala terbesar yang seringkali dialami dan dihadapi oleh bisnis UMKM lokal yang berada dibeberapa daerah ialah minimnya ilmu pengetahuan tentang pelaku bisnis terkait pemasaran dan promosi secara online dari mulai cara foto produk yang berkualitas yang mungkin berpengaruh pada postingan produknya, dan iklan pada beberapa media sosial lainnya untuk membantu menaikkan viewers pada setiap postingan pada produknya. Dan pemasaran mitra dengan menggunakan media sosial Instagram, Wa, Facebook dan pemberian brandding para produk ini sudah dibimbing dan dilakukan oleh mahasiswa guna memberi keuntungan modal yang dijalankan serta produknya selalu diingat oleh masyarakat.

"Sangat membantu sekali atas diberlakukannya kegiatan pelatihan yang diberikan secara langsung ini kepada saya, hal ini cukup membantu para pemilik usaha rumahan seperti saya untuk berkembang serta bisa mencoba untuk memperkenalkan produk kepada banyak orang". Ungkap ibu wiwik pemilik usaha kue wingko Desa Sidomukti RT 04 RW 03, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Kegiatan Pengabdian Masyarakat atau KKN ini dilaksanakan dalam waktu 30 hari yaitu dari tgl 30 mei sampai 30 juni 2022 dengan kegiatan aktif pelaksanaan 12 hari kerja, yang artinya mahasiswa diberikan kebebasan untuk menjalankan kegiatan KKN mereka dengan bebas memilih hari dan mengatur waktu eksekusi program kerjanya yang akan dilaksanakan selama 12 hari yang diatur sesuai dengan kondisi dan keadaan masing-masing tanpa harus mengesampingkan keamanan dan protokol kesehatan yang telah diwajibkan.

#UntagSurabaya

#KitaUntagSurabaya

#UntukIndonesia

#UntagSurabayaKeren

#EcoCampus

#Kampuskompeten

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun