Mohon tunggu...
FILSOFI APRODHITA
FILSOFI APRODHITA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah individu yang pekerja keras dan selalu berusaha untuk mencapai standar tertinggi, pada setiap tugas yang diberikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Ilmu Sosial Dalam Menyikapi Fenomena Judi Online di Masyarakat

7 Desember 2024   16:33 Diperbarui: 7 Desember 2024   16:33 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam era perkembangan digital yang semakin pesat yang membawa perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat. Kemajuan dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) ini telah menciptakan revolusi dalam cara manusia berinteraksi sosial. Interaksi sosial sendiri merupakan faktor penting dalam terjadinya berbagai aktivitas sosial. Menurut Soekanto, interaksi sosial memerlukan dua syarat utama, yaitu kontak sosial dan komunikasi. Seiring perkembangan teknologi, kontak sosial kini tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga melalui media komunikasi jarak jauh seperti internet.

Namun, perkembangan ini juga membawa dampak negatif, salah satunya adalah penyimpangan sosial yang terjadi dalam bentuk perilaku judi. Perjudian, yang telah ada sejak zaman kuno, kini muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari taruhan sederhana hingga jenis perjudian yang lebih kompleks seperti kasino dan permainan online. Perjudian, yang telah menjadi sorotan dalam berbagai studi ilmiah, tidak hanya memengaruhi individu yang terlibat, tetapi juga dapat merusak hubungan interpersonal, khususnya dalam lingkungan keluarga.

Kecanduan judi online dapat menyebabkan gangguan serius dalam keseimbangan hidup, mempengaruhi kondisi emosional dan psikologis, serta berpotensi menimbulkan masalah finansial yang signifikan bagi individu yang terlibat. Salah satu area yang paling terdampak adalah keluarga, di mana perjudian dapat menyebabkan tekanan ekonomi yang berat, merusak stabilitas keuangan, serta mengganggu interaksi dan komunikasi antar anggota keluarga. Selain itu, masalah emosional dan psikologis yang timbul akibat perjudian juga menjadi isu yang semakin mendapat perhatian dalam berbagai penelitian. 

Perjudian adalah sebuah permainan di mana pemain mempertaruhkan pilihan mereka untuk memilih satu dari beberapa pilihan, di mana hanya satu pilihan yang benar dan menjadi pemenang. Pemain yang kalah dalam taruhan akan memberikan taruhannya kepada pemenang. Peraturan dan jumlah taruhan biasanya ditentukan sebelum permainan dimulai. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, judi adalah permainan yang menggunakan uang atau barang berharga sebagai taruhan, seperti permainan dadu atau kartu. Sementara itu, judi online merujuk pada permainan judi yang dilakukan melalui media elektronik dengan akses internet sebagai sarana.

Perjudian, baik tradisional maupun online, dapat dipahami melalui berbagai perspektif ilmu sosial. Setiap disiplin ilmu menawarkan wawasan yang berbeda tentang faktor-faktor yang memengaruhi perilaku perjudian serta dampaknya terhadap individu dan masyarakat. Berikut adalah pembahasan tentang perjudian yang dikaitkan dengan lima cabang ilmu sosial: Sosiologi, Antropologi, Psikologi, Ekonomi, dan Geografi.

  •  Sosiologi 

Sosiologi  mempelajari Pengetahuan mengenai manusia, baik sebagai individu, kelompok, maupun sekumpulan orang dalam suatu masyarakat, beserta berbagai fenomena yang muncul, termasuk perilaku dan interaksi sosial di dalamnya. Dalam konteks judol, sosiologi dapat menganalisis bagaimana ketegangan sosial, kesenjangan ekonomi, dan ketidakpuasan terhadap sistem sosial berkontribusi pada munculnya kekerasan verbal. Sosiolog juga dapat menggali peran norma dan nilai sosial dalam membentuk persepsi dan respons terhadap kekerasan verbal dalam masyarakat.

  •  Antropoogi 

 Antropologi mempelajari manusia dari segi keragaman fisik dan keragaman kebudayaan (cara-cara berperilaku, tradisitradisi dan nilai-nilai yang dihasilkan manusia), sehingga antara yang dihasil oleh manusia yang satu dengan manusia lainnya akan berbeda. Dalam hal ini, antropologi dapat melihat bagaimana norma-norma budaya dan tradisi tertentu mempengaruhi cara orang berinteraksi, termasuk dalam situasi konflik. Antropologi melihat judol tidak hanya sebagai perilaku individu, tetapi sebagai fenomena sosial yang dipengaruhi oleh faktor budaya, sosial, dan psikologis. Dapat dipahami dalam konteks budaya yang lebih luas, termasuk peran norma sosial, struktur sosial, dan perubahan sosial yang membentuk cara individu berinteraksi dan merespons konflik.

  • Psikologi

Para ahli psikologi pada masa lalu mendefinisikan psikologi sebagai kajian terhadap aktivitas mental. Istilah "mental" merujuk pada proses-proses yang berkaitan dengan pemikiran, akal, dan memori, atau segala hal yang berhubungan dengan fungsi-fungsi tersebut. Dari perspektif psikologi, judol dipahami sebagai akibat dari faktor psikologis seperti frustrasi, pembelajaran sosial, dan stres. Psikologi berfokus pada mengidentifikasi mekanisme mental yang mendorong agresi verbal dan mencari cara untuk mengatasi perilaku tersebut melalui terapi, keterampilan sosial, atau perubahan pola pikir.

  • Ilmu Ekonomi 

Menurut M. Dawam Rahardjo, ekonomi mencakup semua aktivitas yang terkait dengan produksi dan distribusi barang atau jasa di antara individu-individu. ktivitas ekonomi ini tidak hanya melibatkan aspek material dan finansial, tetapi juga berkaitan erat dengan kondisi sosial yang memengaruhi kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, dampak ekonomi yang tidak stabil dapat berperan sebagai faktor pendorong munculnya berbagai masalah sosial, termasuk perilaku seperti judol. Ketidakstabilan ekonomi yang sering kali dihadapi oleh individu dan keluarga dapat menimbulkan berbagai tekanan psikologis, seperti stres, frustrasi, dan kecemasan. Misalnya, dalam situasi ketidakpastian ekonomi, banyak keluarga yang menghadapi masalah pengangguran, inflasi, atau ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

  • Geografi

Menurut Alexander Gibson, geografi merupakan ilmu yang mempelajari variasi ruang di permukaan bumi, atau disiplin ilmu yang menganalisis perbedaan-perbedaan ruang dalam konteks wilayah-wilayah tertentu dan hubungan antar variabel-variabel yang ada dalam ruang tersebut. ilmu geografi dapat menganalisis fenomena ini dalam konteks ruang dan tempat. Meskipun geografi tidak langsung berfokus pada perilaku psikologis seperti judol. Judol, sebagai bentuk kekerasan verbal, mungkin lebih sering terjadi di daerah dengan ketegangan sosial yang lebih tinggi, seperti di wilayah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi, ketidaksetaraan sosial, atau akses terbatas ke sumber daya ekonomi dan pendidikan.

Faktor Penyebab dan Solusi

  • Sosiologi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun