PENDAHULUANÂ
Filsafat merupakan sebagai salah satu jenis aliran ilmu yang masuk ke dalam kategori keilmuwan sosial. Aspek dari ilmu filsafat sendiri terhadap komponen dan responsif mempunyai pemecahan konkrit dan alias kuat. Sumber dari banyaknya ahli filsafat sendiri kian dampak dirasa yaitu pada saat revolusi perancis sendiri bahwa kegagalan pemerintah monarkhi akibat jejak dari kerajaan tidak seluruh memimpin secara baik dan benar.
Kategori dari revolusi perancis banyak menimbulkan sebuah asumsi teori-teori baru yang lahir sehingga keadaan ini menjadi bisa dapat terlihat nyata sebagai resiko. Karena dalam sebagian proses pembentukan dari filsafat mempunyai langkah cukup panjang dan tidak hanya pada satu ahli saja.Â
Namun dengan berbagai ahli filsafat sendiri bisa dapat mengaplikasikannya dengan begitu detail serta menarik. Ilmuwan yang terkenal bernama imanuel kant dan max weber sebagai salah satu orang yang mempaparkan atas kehadiran dari filsafat mempunyai langkah dan penampakan cukup luar biasa atas perkembangannya.(Fuad,2006)
Gambaran atas ilmu kriminologi mempunyai salah satu nampak peran dan keadaan yang begitu matang dengan di antara lainnya ini melihat atas tingkat resiko kejahatan yang datang, peristiwa -peristiwa terjadinya kejahatan maka dari itu kajian dari ilmu filsafat sendiri sebagai langkah pembenar bahwa peran ilmu krimonologi tidak akan dapat tertukar satu dengan lainnya dan sudah terhubung pada ilmu sosial-sosial karena berkaitan erat pada hukum.
HASIL PENELITIANÂ
Segala peristiwa yang terjadi berkaitan erat dalam kejahatan ini sendiri ilmu-ilmu atas filsafat menjadi sebagai pemahaman dasar pengenalan proses berpikir dan awal mula terjadinya kejahatan. Karena banyaknya sebuah peristiwa yang terjsdi dan berkembang di masyarakat sendiri perlu dapat diwajari atas resiko masalah berat maka perlu sebuah upaya penyelesaian dari kriminologi yaitu
- Melihat tempat kejadian perkara.
- Menggambarkan faktor-faktor resiko kejahatan.
- Peristiwa terhadap terjadinya masalah perilaku dan sikap yang berubah pada pelaku akibat keadaan lingkungan dan tekanan sosial.(Dwi,2006)
PEMBAHASAN
 Kajian Filsafat Berhubung Dalam Kriminologi
Segala resiko yang dapat dipahami mengenai proses dan dampak atas responsif problem mempunyai gambaran yang begitu kuat yaitu
- Eksitensi kepada tuhan atas segala penciptanya yang ada di bumi.
- Eksitensi atas realitas pada kejahatan.
- Eksitensi manusia yang bebas.
- Eksitensi alam yang dinamis dan mempunyai salah satu perkembangan dan peradaban jaman sungguh nampak atas proses kehadiran dan kendali mutlak pada peradaban jaman.( Harkristuti,2003)
 4 dasar ini merupakan sebagai langkah nyata bahwa dalam eksitensi mengenai filsafat sendiri mempunyai posisi cukup luar biasa terhadap peranan kriminologi. Sebagian dalam peristiwanya ini menggambarkan bahwa posisi ini tuhan yang mengendalikan seluruh alam semesta ini yaitu dari pada kehidupan ada sisi jahat dan baik.Â