Perusahaan Zombie (Zombie Firms) merupakan suatu istilah yang bergantung kepada dana talangan dalam kegiatan operasinya, atau dalam kata lain perusahaan yang hanya mampu membayar bunga atas hutangnya. Ibarat 'mayat hidup' perusahaan zombie tidak mampu bertahan akibat naiknya suku bunga, lesunya pasar dan kondisi ekonomi yang sulit. Dengan demikian, perusahaan ini bergantung kepada kreditur (bank) sebagai penyedia dana untuk keberlangsungan hidup perusahaan tersebut. Para ekonom mewaspadai terhadap perusahaan zombie ini karena dapat menimbulkan stagnasi ekonomi. Pertumbuhan dan produktivitas perusahaan lainnya akan terganggu akibat keberadaan perusahaan zombie.
International Monetary Fund (IMF) menegaskan bahwa setelah usai pandemi covid-19 berpotensi  besar akan munculnya perusahaan zombie, IMF memberi arahan agar pemerintah membuat langkah-langkah serta insentif peraturan yang terus diperketat. IMF menegaskan kembali bahwa dengan memperpanjang relaksasi kredit dapat meningkatkan pertumbuhan perusahaan zombie ini.
REFERENSI
Amanda, C. (2022, Desember). Apakah yang Dimaksud Dengan Perusahaan Zombie? Artikel, 1. Retrieved Juli 2023, from https://finance.binus.ac.id/2022/12/apakah-yang-dimaksud-dengan-perusahaan-zombie-financetalk/
Indonesia, C. (2023, Juli). Arti Perusahaan Zombie yang Diwanti-wanti IMF Berpeluang Muncul di RI. Artikel, 1. Retrieved Juli 2023, from https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230704200038-92-969517/arti-perusahaan-zombie-yang-diwanti-wanti-imf-berpeluang-muncul-di-ri
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H