Mohon tunggu...
Fillnanda Yudha Prawira
Fillnanda Yudha Prawira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Birokrasi dan Keamanan Publik: Mengurai Fenomena Penembakan Mobil Rental di Indonesia

10 Januari 2025   08:43 Diperbarui: 10 Januari 2025   08:47 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://kaltengtoday.com/wp-content/uploads/2024/06/ilustrasi-penembakan.jpg

Fenomena seperti ini berdampak luas pada masyarakat. Ketakutan dan ketidakpercayaan terhadap institusi pemerintah meningkat. Dalam survei oleh BPHN (2021), hanya 55% masyarakat yang percaya bahwa hukum di Indonesia ditegakkan secara adil. Kasus penembakan ini memperburuk citra institusi yang seharusnya melindungi rakyat.

Budaya birokrasi yang minim akuntabilitas juga memperkuat stigma negatif terhadap aparat. Seorang pengamat hukum, Yusril Anwar, menyatakan dalam wawancara dengan Tempo (2025), “Masalah ini bukan hanya tentang oknum, tetapi juga tentang sistem yang membiarkan pelanggaran terjadi tanpa konsekuensi yang signifikan.” Hal ini menunjukkan bahwa kelemahan struktural dalam birokrasi memiliki dampak yang jauh lebih besar daripada yang terlihat di permukaan.

Masyarakat juga semakin skeptis terhadap kemampuan pemerintah untuk memastikan keamanan. Sebuah studi oleh Transparency International (2022) menempatkan Indonesia pada skor 38 dari 100 dalam Indeks Persepsi Korupsi, menandakan adanya tantangan besar dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan efektif.

Rekomendasi dan Solusi

Reformasi birokrasi menjadi solusi utama untuk mengatasi masalah ini. Presiden Joko Widodo pada 2023 telah menegaskan pentingnya membangun kepercayaan publik melalui reformasi yang berorientasi pada pelayanan. Namun, implementasi reformasi ini membutuhkan langkah konkret seperti:

1. Digitalisasi Pengawasan

Digitalisasi pengawasan menjadi langkah penting untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan wewenang aparat. Dengan memanfaatkan teknologi, sistem pemantauan aktivitas aparat dapat dilakukan secara real-time. Sebagai contoh, penggunaan perangkat elektronik seperti body camera atau alat pelacak digital dapat merekam aktivitas aparat selama bertugas. Data ini dapat diintegrasikan ke dalam sistem pusat yang memungkinkan pengawasan langsung oleh atasan maupun lembaga pengawas independen.

Langkah ini juga dapat diterapkan dalam pengelolaan senjata api, di mana penggunaan senjata harus dicatat dalam log digital yang memuat informasi lengkap, termasuk siapa yang menggunakan senjata dan untuk tujuan apa. Sistem ini akan membantu mendeteksi penyalahgunaan wewenang lebih awal. Seperti yang diungkapkan oleh Transparency International (2022), negara-negara dengan tingkat digitalisasi tinggi cenderung memiliki birokrasi yang lebih bersih dan akuntabel. Dengan menerapkan sistem ini, Indonesia dapat meminimalisir celah yang memungkinkan penyalahgunaan kekuasaan.

Namun, digitalisasi ini memerlukan infrastruktur yang kuat dan pelatihan yang memadai bagi aparat. Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran untuk pengadaan perangkat dan sistem teknologi, serta mengembangkan regulasi yang mendukung pelaksanaan pengawasan digital. Selain itu, masyarakat perlu dilibatkan sebagai pengawas eksternal melalui akses terbatas ke data yang relevan, sehingga kepercayaan terhadap transparansi birokrasi dapat terbangun.

2. Penguatan Lembaga Independen

Rekomendasi kedua adalah membentuk atau memperkuat lembaga independen yang bertugas mengawasi dan mengaudit aktivitas aparat. Lembaga ini harus memiliki wewenang penuh untuk menyelidiki pelanggaran, memberikan rekomendasi sanksi, dan memastikan pelaksanaannya. Contohnya adalah memperkuat fungsi Komnas HAM atau membentuk lembaga khusus seperti Ombudsman yang berfokus pada kasus-kasus penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun